Masyarakat kembali menyerahkan senjata api rakitan (Senpira) ke Polsek di wilayah hukum Polres Mura.
Senpira tersebut berupa laras pendek jenis revolver isi silinder dari Kades (Kepala Desa) Ngestikarya yakni Arpah, Selasa (4/10).
“Senpira tersebut ditemukan di pondok warga yang telah lama ditinggalkan pemiliknya,” kata Kapolsek Jayaloka Iptu Pamris Malau.
Kemudian senpira temuan tersebut oleh warga diserahkan ke Pemerintah Desa (Pemdes). Lalu oleh Kades beserta perangkatnya diserahkan ke Polsek Jayaloka.
Penyerahan senpira laras pendek tersrnit diterima langsung oleh Kapolsek. Serah terima bertempat di Polsek Jayaloka didaksikam anggota Polsek Jayaloka dan perangkat Desa Ngestikarya.
Kapolsek menjelaskan, sebelumnya pihak Polsek telah melakukan sosialisasi, penggalangan, penyuluhan dan imbauan tentang kegiatan mendukung Polri dalam pemeliharaan kamtibmas.
Salah satunya menurut Kapolsek dengan meningkatkan pengamanan atau mengaktifkan kembali Poskamling di Desa dan Kelurahan diwilayah Kecamatan Jayaloka dan Kecamatan Sukakarya.
Selain itu pihaknya juga mengimbau kepada warga agar menyerahkan senpira. Dan melaporkannya ke pihak kepolisian bila menemukan atau mrlihat tindak pidana.
“Terima kasih kepada Kepala Desa dan warga masyarakat yang dengan sukarela telah menyerahkan senpira kepada kami,” ungkapnya.
Lebih lanjut, kepada masyarakat khususnya diwilayah hukum Polsek Jayaloka yang masih menyimpan atau memiliki serta membawa senpi agar segera menyeragkannya ke pihak berwajib.
Sebaliknya ditambahkan Kapolsek, bila kedalatan memiliki senpi maka akan diproses sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

