Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Serahkan Remisi HUT RI, Wagub Sumsel: Ini Bentuk Penghargaan dari Negara ke Napi Berkelakuan Baik
Regional

Serahkan Remisi HUT RI, Wagub Sumsel: Ini Bentuk Penghargaan dari Negara ke Napi Berkelakuan Baik

alwiBy alwi17/08/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Di HUT RI ke-78 tahun ini, sebanyak 11.302 Narapidana (Napi) mendapatkan remisi.

Remisi ini diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Kamis (17/8).

“Remisi ini bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan (Napi) yang berkelakuan baik selama menjalani binaan di dalam lapas,” kata Mawardi.

Baca Juga: Kia EV6 GT Dijual Rp1,699 Miliar, Ini 4 Kehebatannya

Remisi ini merupakan hal yang membahagiakan bagi napi yang saat ini sedang dalam masa tahanan. Meski demikin, remisi ini harus diiringi dengan perubahan prilaku agar dapat semakin baik kedepannya.

“Kami berterima kasih kepada jajaran KememkumHAM yang telah melakukan pembinaan semoga kedepan semua napi dapat semakin berprilaku setelah kembali ke tengah masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengatakan, saat ini jumlah narapidana di Sumsel sebanyak 15.789 napi yang tersebar di 20 lapas dan rutan yang ada di Sumsel.

Baca Juga: Belanja Mobil di GIIAS 2023 Tangerang Diskon hingga Rp 36 Juta

Untuk remisi HUT RI ini diberikan kepada 11.302 napi yang telah memenuhi persyaratan diantaranya keputusan hukum tetap atau inkrah dan sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan. Tentunya mereka yang berkelakuan baik.

“Remisi yang diberikan ini bervariasi mulai dari satu bulan, tiga bulan dan enam bulan. Ada juga yang bebas setelah pengurangan remisi ini,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKia EV6 GT Dijual Rp1,699 Miliar, Ini 4 Kehebatannya
Next Article OMG! Ada Truk Hotel di GIIAS 2023
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?