RELUNG.ID – Di HUT RI ke-78 tahun ini, sebanyak 11.302 Narapidana (Napi) mendapatkan remisi.
Remisi ini diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel, Mawardi Yahya di Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Kamis (17/8).
“Remisi ini bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan (Napi) yang berkelakuan baik selama menjalani binaan di dalam lapas,” kata Mawardi.
Baca Juga: Kia EV6 GT Dijual Rp1,699 Miliar, Ini 4 Kehebatannya
Remisi ini merupakan hal yang membahagiakan bagi napi yang saat ini sedang dalam masa tahanan. Meski demikin, remisi ini harus diiringi dengan perubahan prilaku agar dapat semakin baik kedepannya.
“Kami berterima kasih kepada jajaran KememkumHAM yang telah melakukan pembinaan semoga kedepan semua napi dapat semakin berprilaku setelah kembali ke tengah masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya mengatakan, saat ini jumlah narapidana di Sumsel sebanyak 15.789 napi yang tersebar di 20 lapas dan rutan yang ada di Sumsel.
Baca Juga: Belanja Mobil di GIIAS 2023 Tangerang Diskon hingga Rp 36 Juta
Untuk remisi HUT RI ini diberikan kepada 11.302 napi yang telah memenuhi persyaratan diantaranya keputusan hukum tetap atau inkrah dan sudah menjalani masa tahanan selama 6 bulan. Tentunya mereka yang berkelakuan baik.
“Remisi yang diberikan ini bervariasi mulai dari satu bulan, tiga bulan dan enam bulan. Ada juga yang bebas setelah pengurangan remisi ini,” pungkasnya.

