M Arif (55) diringkus oleh polisi. Lantaran, telah melakukan pembunuhan terhadap rekannya sesama tukang ojek yakni Sunaryo (50).
Peristiwa ini berawal saat korban sedang menunggu di pangkalan ojek setelah itu pelaku datang ke pangkalan ojek. Kemudian datanglah penumpang yang harusnya diantar oleh korban namun di ambil oleh pelaku. Lantaran, penumpang diserobat, korban pun mengikuti pelaku dari belakang.
“Pelaku merasa tidak senang dan mengambil sajam jenis pisau di dapur rumahnya,” kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Senin (19/12).
Pelaku pun mendatangi korban, hingga terjadi cekcok mulut dan pelaku langsung menusuk korban di tubuhnya hingga korban berlumuran darah dan terkapar. Pelaku pun kemudian melarikan diri. “Akibat kejadian ini, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih untuk ditindak lanjuti,” terangnya.
Belum sampai 1×24 jam, anggota Satreskrim Polres Prabumulih berhasil meringkus pelaku ini. Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku ini nekat menghabisi korban penyerobotan penumpang sesama ojek pangkalan. “Motifnya penyerobotan yang dilakukan pelaku, sehingga memicu cekcok mulut, sehingga terjadilah pembunuhan yang sudah direncanakan oleh pelaku, dengan membawa senjata tajam (Sajam) dari rumahnya,” katanya.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu buah sajam, satu unit motor yang digunakan pelaku saat kejadian. “Atas ulahnya pelaku kita ancam dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,” katanya.
