RELUNG.ID – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa penyesuaian harga Pertamax dilakukan karena produk tersebut merupakan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang mengikuti perkembangan harga minyak dunia.
Melalui keterangan yang disampaikan di akun Instagram pribadinya, Jumat (12/6/2026), Teddy menjelaskan bahwa lonjakan harga minyak mentah global telah terjadi sejak Maret 2026.
Meski demikian, pemerintah disebut telah menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi selama beberapa bulan sebelum akhirnya melakukan penyesuaian.
“Pertamax adalah BBM nonsubsidi, artinya harga Pertamax harus mengikuti harga minyak dunia. Harga minyak dunia naik drastis sejak Maret, tetapi pemerintah sudah menahan kenaikan selama berbulan-bulan,” ujar Teddy.
Menurutnya, meskipun harga Pertamax mengalami kenaikan, tarif BBM nonsubsidi di Indonesia masih tergolong lebih rendah dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara.
Berdasarkan data yang dikutip dari Petrol Price, GasWatch, dan Global Petrol Prices per 11 Juni 2026, harga BBM setara RON 92/95 di Indonesia tercatat sebesar Rp16.260 per liter.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Filipina yang mencapai Rp22.158 per liter, Myanmar Rp25.085 per liter, Thailand Rp28.910 per liter, Laos Rp31.945 per liter, hingga Singapura yang mencapai Rp42.971 per liter.
Teddy juga memastikan bahwa penyesuaian harga hanya berlaku untuk BBM nonsubsidi. Sementara itu, harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tetap dipertahankan.
“Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Solar subsidi tetap Rp6.800 per liter,” katanya.
Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga sejumlah BBM nonsubsidi yang berlaku mulai 10 Juni 2026.
Harga Pertamax naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 meningkat dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan berbagai faktor global, termasuk dinamika geopolitik internasional dan pergerakan harga minyak dunia.
“Kami memahami bahwa setiap penyesuaian harga tentu menjadi perhatian masyarakat. Penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar internasional, dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat,” ujar Simon.
Ia menambahkan bahwa penyesuaian harga tidak hanya dilakukan oleh Pertamina, tetapi juga diterapkan oleh sejumlah badan usaha swasta yang menjual BBM nonsubsidi di Indonesia. (vid)

