Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Lifestyle»Setahun, Ribuan Janda Bertambah di Kabupaten Ini
Lifestyle

Setahun, Ribuan Janda Bertambah di Kabupaten Ini

Deby AriantoBy Deby Arianto07/01/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tingginya angka perceraian kian menambah keberadaan jumlah janda di Kabupaten Grobogan.

Sepanjang tahun 2023 jumlah angka perceraian yang terekam di Pengadilan Agama Purwodadi sebanyak 3.439 perkara.

Rinciannya, cerai gugat sebanyak 2.535 perkara, dan cerai talak sebanyak 904 perkara.

Baca Juga: Samsung Galaxy S24 Ultra Akan Hadir dalam Tiga Warna Eksklusif yang Memukau

Dari permohonan cerai gugat, sebanyak 2.417 dinyatakan putus, begitu juga 860 kasus cerai talak sudah dinyatakan inkrah.

Dari jumlah tersebut janda baru di Grobogan di tahun 2023 bertambah sebanyak 3.277 orang.

Humas PA Purwodadi Abdul Adzim mengatakan dari 3.439 perkara di tahun 2023 masih menyisakan perkara, cerai gugat sebanyak 118 perkara dan cerai talak sebanyak 44 perkara.

Baca Juga: Ingin Berubah Usai Nonton Siksa Neraka, Lucinta Luna Bakal Sumbangkan Koleksinya

“Faktor paling mendominasi penyebab perceraian adalah ekonomi, disusul sebab-sebab lainnya, seperti perselisihan dan lain sebagainya, ” ujarnya, Sabtu (6/1).

Dijelaskannya, faktor penyebab lainnya yakni meninggalkan pasangan karena judi, dipenjara, mabuk, KDRT, dan perselingkuhan.

Dibanding tahun 2022 lalu, kasus perceraian di Grobogan cenderung mengalami peningkatan dibanding sebelumnya. Jumlah angka perceraian di tahun 2022 sebanyak 3.219 perkara. Sedangkan di tahun 2021 sebanyak 1.021 perkara.

Baca Juga: Buntut Parodi Larangan Lagu ‘Mungkinkah’ dari Andre Taulany, Ndhank Siapkan Langkah ke Jalur Hukum

Sedangkan, untuk kasus poligami di Grobogan terdapat 4 perkara. Sedang pembatalan perkawinan ada 2 perkara. Sementara untuk kasus asal usul anak terdapat 10 perkara.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSamsung Galaxy S24 Ultra Akan Hadir dalam Tiga Warna Eksklusif yang Memukau
Next Article Kisah Eiichiro Oda yang Siap Mati Demi One Piece
Deby Arianto

Related Posts

Lifestyle

Namanya Diseret Dalam Investasi Bodong, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Sebatas BA

10/10/20267 Views
Lifestyle

Nama Jennifer Coppen Terseret Dalam Investasi Emas Rp25 Miliar Diduga Bodong

10/10/20265 Views
Lifestyle

Ji Chang Wook Ungkap Tantangan Perankan Playboy di Drama Korea Terbaru The Scandal

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,961 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,831 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,803 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?