RELUNG.ID – Hak kebebasan berekspresi dan berpendapat di era Presiden Joko Widodo mengalami penurunan tajam.
Dari temuan Setara Institute, kebebasan berekpresi dan berpendapat di era ini hanya mendapatkan skor 1,3.
Demikian diungkapkan Direktur Eksekutif Setara Institute, Halili Hasan, Minggu (10/12).
Baca Juga: Ducati Kolaborasi dengan Bentley Keluarga Motor Edisi Khusus
Setara Institute memberikan penilaian dengan menggunakan skala Likert, dengan rentang 1-7, yang menggambarkan nilai 1 angka paling buruk, dan angka 7 menunjukkan upaya komitmen pemajuan HAM paling baik.
Menurutnya, di era Jokowi ini. Kekerasan terhadap jurnalis, represi aparat terhadap massa, pembubaran diskusi publik, hingga pembatasan kebebasan akademik, meningkat tajam.
“Presiden Jokowi lumpuh dalam memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers,” terangnya.
Baca Juga: Kenapa Jolly Roger Bajak Laut Bonney Tulang Ikan Bukan Pizza, Ini Jawabannya
Terlebih lagi, saat ini ada pasal karet pada Undang-undang ITE yang menjadi alat pembungkaman terhadap kalangan bersuara vokal dan kritis terhadap jalannya pemerintahan.
“Bahkan, sejak UU ITE disahkan pada 2008, kriminalisasi berdasar UU ITE paling banyak ditemukan di tahun kepemimpinan Presiden Jokowi, sebanyak 97 kasus di 2022,” jelasnya.
Rentetan pembatalan diskusi di lingkungan kampus juga banyak ditemukan di 2023, yang menyiratkan ada ketundukan pihak kampus terhadap rezim, hingga ruang-ruang kritis di lingkungan akademik semakin sempit.
Baca Juga: Wacanakan Mobil Listrik Murah, VW Bakal Kolaborasi dengan Renault?
“Seharusnya kampus menjadi sarana untuk terus menghidupkan ekosistem yang kritis dan berkontribusi dalam upaya pembenahan yang seharusnya dilakukan pemerintah,” pungkasnya.

