RELUNG.ID– Nama Ginka Febriyanti Br Ginting menjadi perhatian publik setelah ditunjuk sebagai Komisaris PT Pertamina Retail. Selain usianya yang masih 27 tahun, latar belakang organisasi dan rekam jejaknya di dunia politik turut menjadi sorotan.
Berdasarkan profil resmi PT Pertamina Retail, Ginka lahir di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada 1 Februari 1998. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana (S-1) Akuntansi dan Magister (S-2) Manajemen di Universitas Esa Unggul.
Dalam laman perusahaan, Ginka disebut sebagai figur muda yang aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, kemasyarakatan, dan sosial. Ia juga memiliki ketertarikan pada pengembangan tata kelola organisasi, kepemimpinan, serta kontribusi strategis bagi institusi.
Sebelum menjabat sebagai komisaris, Ginka dikenal sebagai Koordinator Barisan Intelektual Strategi Objektif Nasional (Bison), organisasi relawan yang mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Pemilihan Presiden 2024.
Pada masa kampanye Pilpres 2024, Ginka sempat memimpin apel akbar pemenangan di Alun-Alun M. Hasibuan, Kota Bekasi. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan optimisme untuk memenangkan pasangan Prabowo-Gibran di wilayah Bekasi.
Selain aktif dalam Pilpres, Ginka juga terlibat dalam sejumlah agenda politik daerah. Pada 2025, ia menyatakan Bison akan mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Serang, Banten, dan menyampaikan keyakinannya pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-Najib Hamas tetap akan memenangkan kontestasi tersebut.
Di balik kiprahnya sebagai relawan politik, nama Ginka juga sempat menjadi perhatian setelah disebut dalam laporan Komisi Pencari Fakta (KPF) terkait demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi pada Agustus 2025.
Dalam rilis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Direktur YLBHI Muhammad Isnur menyampaikan bahwa KPF menemukan dugaan adanya mobilisasi massa bayaran yang dikaitkan dengan organisasi Bison.
Laporan tersebut menyebut Ginka mengakui telah menginstruksikan penggalangan peserta aksi dan mengalokasikan dana dari kas internal organisasi untuk kebutuhan logistik serta peserta demonstrasi.
Namun demikian, informasi tersebut merupakan bagian dari temuan dan pernyataan dalam laporan KPF. Hingga saat ini belum terdapat putusan pengadilan yang menyatakan Ginka bersalah ataupun menetapkan adanya tindak pidana terkait temuan tersebut.
Terlepas dari polemik yang pernah mencuat, penunjukan Ginka sebagai Komisaris PT Pertamina Retail menjadikannya salah satu komisaris termuda di lingkungan anak usaha PT Pertamina (Persero). Kehadirannya di jajaran komisaris pun menarik perhatian publik sekaligus memunculkan diskusi mengenai regenerasi kepemimpinan di perusahaan milik negara.[YKP]

