Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Sidang Sengketa PSU Pilkada Empat Lawang Siap Digelar, KPU Persiapkan Bukti dan Jawaban
Politik

Sidang Sengketa PSU Pilkada Empat Lawang Siap Digelar, KPU Persiapkan Bukti dan Jawaban

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda09/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID  – Gugatan perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Empat Lawang yang diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati, telah resmi teregistrasi di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 15 Mei 2025, dengan agenda mendengarkan permohonan dari pemohon.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Andika Pranata Jaya, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Empat Lawang untuk mempersiapkan diri menghadapi proses hukum tersebut. Gugatan ini tercatat dalam perkara Konstitusi nomor: 323/PHPU.BPU-XXIII/2025.

“Kami sedang menyusun draft jawaban serta daftar alat bukti untuk menghadapi permohonan sengketa hasil PSU ini,” ujar Andika, Kamis (8/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa KPU Sumsel bersama KPU Empat Lawang juga akan berkonsultasi dengan KPU RI untuk memastikan kesiapan seluruh dokumen dan alat bukti.

“Kami ingin memastikan bahwa semua persiapan sesuai dengan prosedur dan berjalan lancar,” tambahnya.

Tahapan Persidangan di MK
Sidang perdana pada 15 Mei akan diikuti dengan serangkaian tahapan berikut:

  • 16-19 Mei: Pengajuan jawaban dari termohon (KPU), keterangan pihak terkait, dan keterangan dari Bawaslu.
  • 20 Mei: Pemeriksaan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan pengesahan alat bukti dari semua pihak.
  • 20-25 Mei: Panel hakim akan memeriksa laporan, membahas perkara, dan menyusun putusan.
  • 26 atau 27 Mei: MK akan mengucapkan putusan atau ketetapan.

Jika sidang berlanjut, tahapan berikutnya dijadwalkan pada 28 Mei, dengan putusan akhir dijadwalkan pada 4 Juni.

Andika menegaskan, KPU tetap berkomitmen menjalankan tugasnya secara profesional dan transparan dalam proses sengketa ini.

“Kami memastikan bahwa seluruh prosedur yang kami jalankan telah sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.[THQ]

Empat Lawang KPU MK PSU Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDaya Tampung SMA Negeri di Sumsel Tahun Ajaran 2025/2026 Naik, Jalur Prestasi Kini Ada Tes Kompetensi Akademik
Next Article Pasca Kerusuhan, Personel Gabungan Diterjunkan di Lapas Narkotika Muara Beliti Hingga Perbaikan Fasilitas Selesai
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,863 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,738 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,711 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?