RELUNG.ID- Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berinisial Roma Irama (43) ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Muratara setelah kedapatan menyimpan puluhan paket sabu di rumahnya.
Penangkapan berlangsung pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Adithya melalui Kasat Narkoba Iptu Marhan Saputra, didampingi Kasi Humas Ipda Didian Perkasa, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut rumah tersangka sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Setelah dilakukan penyelidikan, anggota langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan tersangka saat berada di dalam rumah. Tersangka tidak melakukan perlawanan saat ditangkap,” ujar Iptu Marhan, Kamis (7/8/2025).
Dari penggeledahan, polisi menemukan 14 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat bruto mencapai 10,57 gram. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam rumah tersangka.
Saat diinterogasi di lokasi, Roma Irama mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya.
“Setelah pengakuan itu, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Muratara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.[LTM]

