Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Simpan Sabu di Bawah Lemari, Pengedar Narkoba di Musi Rawas Diciduk Polisi
Regional

Simpan Sabu di Bawah Lemari, Pengedar Narkoba di Musi Rawas Diciduk Polisi

alwiBy alwi06/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penangkapan pelaku narkoba. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polisi gerebek sebuah rumah di Dusun I Desa Margoyoso, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Dalam penggerebekan tersebut menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu. Pria tersebut yakni inisial AS (47).

Baca juga :   Transaksi Sabu Senilai Rp500 Juta, Warga Banyuasin Ditangkap

Dia ditangkap Tim Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas pada Kamis, 4 September 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Musi Rawas, AKP Aston Lasman Sinaga mengatakan, dari tersangka AS diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3,57 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan dan di sembunyikan tersangka didalam kamar, tepatnya di lantai bawah lemari.

Baca juga :   Resahkan Warga, Pria Bawa Senpi Rakitan Ditangkap Polisi di Musi Rawas

Menurutnya, barang bukti narkoba tersebut terdiri dari 16 bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 3,57 gram. Kemudian ditemukan pula 1 bal plastik klip bening kosong dan satu pipet.

“Tersangka mengakui barang bukti itu merupakan miliknya,” ungkap Kasat Narkoba pada Sabtu, (6/9/2025).

Penangkapan tersebut menurutnya, berawal dari adanya informasi yang menyebutkan tersangka menyimpan narkotika jenis sabu. Selanjutnya informasi itu ditindak lanjuti anggota dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

Baca juga :   Pemkot Palembang Usulkan Tunjangan Tambahan untuk Petugas Damkar

Hasil penyelidikan ternyata benar, kemudian dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka. Hasil penggerebekan dan penangkapan itu ditemukan barang bukti narkotika yang disimpan dibawah lemari kamar milik tersangka.

“Tersangka saat ini masih dilakukan pendalaman perkara atas perkara yang telah menjeratnya,” pungkasnya. (NSR)

Musi Rawas Pengedar narkoba Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLenovo Perkenalkan Legion Go 2, Hadir dengan Prosesor Ryzen Z2 dan Baterai Lebih Besar
Next Article Vandalisme di Ruang Publik, Pemkot Palembang Siapkan Sanksi Tegas
alwi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?