Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Simpan Sabu di Bawah Telapak Kaki, Pengedar di Lubuklinggau Tetap Diciduk Polisi
Hukum

Simpan Sabu di Bawah Telapak Kaki, Pengedar di Lubuklinggau Tetap Diciduk Polisi

ADMINBy ADMIN26/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi Sabu. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Berusaha mengelabui polisi dengan menyembunyikan sabu di bawah telapak kaki tak menyelamatkan AF (31) dari jerat hukum. Pria asal Jalan Depati Said, Kelurahan Lubuklinggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II itu ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau atas dugaan sebagai pengedar narkotika.

AF diringkus di Jalan Bukit Sulap, tepatnya di depan Bukit Sulap Kost, Kelurahan Wirakarya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 10.50 WIB.

Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M. Romi mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika, kemudian langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” kata Romi, Sabtu (25/7/2026).

Saat melakukan pengamatan, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi BG 3356 HAI dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian menghentikan dan menggeledah pelaku.

Hasil penggeledahan membuat upaya pelaku menyembunyikan barang bukti sia-sia. Petugas menemukan satu paket sabu seberat 0,25 gram yang diselipkan di bawah telapak kaki AF.

“Barang bukti sabu ditemukan di bawah telapak kaki pelaku saat dilakukan penggeledahan,” ujar Romi.

Tak berhenti di situ, polisi mengembangkan kasus tersebut ke rumah pelaku. Dalam pemeriksaan, AF mengaku masih menyimpan narkotika di kediamannya.

Saat menggeledah kamar pelaku, petugas menemukan delapan bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto total 2,16 gram yang disimpan di dalam lemari pakaian.

Selain sabu, polisi juga menyita satu alat isap atau bong yang diduga digunakan pelaku untuk mengonsumsi narkotika.

“Seluruh barang bukti telah diamankan, termasuk alat isap sabu yang ditemukan di rumah pelaku,” tegas Romi. (NSR)

Lubuklinggau Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePKK Empat Lawang Sulap Pekarangan Jadi Kandang Ayam Petelur, Perkuat Ketahanan Pangan Keluarga
Next Article BNN Sumsel Razia Dua Tempat Hiburan Malam, Enam Pengunjung Positif Narkoba
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?