Hasnul Gorimah, (26), warga asal Dusun III, RT 10, RW 03, Kelurahan Bukit Ago, Kecamatan Sungkut, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi ditangkap dan diamankan lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Darinya disita barang bukti satu bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,65 gram dan satu helai celana warna hitam.
Tersangka sebelumnya ditangkap dan diamankan pada Jumat (28/10/2022) sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Umum Dewa Lesung Batu, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaen Muratara, Sumsel. Tersangka ditangkap anggota Polsek Rawas Ulu dan dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Muratara.
“Saat itu personil Polsek Rawas Ulu sedang melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Rawas Ulu,” kata Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra melakui Humas, AKP Joni Indrajaya.
Pada saat itu personil Polsek Rawas Ulu mencurigai dan memberhentikan sebuah kendaraan roda empat. Dimana mobil tersebut merupakan angkutan travel dari Rupit menuju ke arah Jambi.
Pada saat dilakukan penggeledahan didapatkan seorang penumpang laki-laki yang ditanya mengaku bernama Hasnul Gorimah. Lalu pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang disimpan di saku celana.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Rawas Ulu untuk proses perkaranya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Muratara.
