Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Sinergi BPJSTK dan Baznas Kota Palembang : Lindungi Seribu Mustahik Kota Palembang
Bisnis

Sinergi BPJSTK dan Baznas Kota Palembang : Lindungi Seribu Mustahik Kota Palembang

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda06/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Palembang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 1.170 mustahik, sebagai bentuk perlindungan dan kepedulian terhadap para mustahik di Kota Palembang.

Kerjasama ini dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Baznas Kota Palembang terkait perlindungan 1.170 mustahik, yang di tanda tangani pada Jumat, 6 Maret 2026 bertempat di Kantor Baznas Kota Palembang.

Pemberian jaminan sosial ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kota Palembang dalam memastikan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bukan hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga memberikan perlindungan sosial yang berkelanjutan bagi orang-orang yang berhak menerima zakat yang memiliki latar pekerjaan yang berbeda-beda.

Para mustahik ini terdiri dari orang-orang yang berhak menerima zakat, dan hal ini sejalan dengan Program Sertakan BPJS Ketenagakerjaan, untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja disekitr kita yang secara kemampuan finansial dibawah rata-rata, akan tetapi memiliki risiko yang sama besar dengan kita.

Ketua Baznas Kota Palembang, Kgs.M.Ridwan Nawawi, S.Pd.I, MM,. turut mendukung kerjasama ini . Menurutnya, kolaborasi dan sinergi ini akan memberikan manfaat yang besar bagi para mustahik di kemudia hari.

Adapun program jaminan sosial ketenagakerjaan yang di dapat oleh para mustahik ini antara lain Program Jaminan Kecelakaan Kerja yang meliputi perlindungan pada tenaga kerja saat sedang bekerja apabila terjadi risiko kecelakaan kerja, baik biaya pengobatan maupun santunan lainnya, termasuk program Return To Work, dan Program Jaminan Kematian yang meliputi manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris tenaga kerja yang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, Novri Annur, menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan bagi pekerja formal, tetapi juga pekerja sektor informal dan sosial, termasuk para mustahik dengan pekerjaan beragam yang di dominasi oleh para pekerja informal. Hal ini sesuai dengan amanah Undang – Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Pensiun (BPJS) bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Para mustahik ini juga pekerja yang memiliki aktivitas yang tidak lepas dari risiko kerja. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka mendapatkan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Ini adalah wujud kehadiran negara dalam melindungi seluruh pekerja,”ujar Novri.

Kedepannya, diharapkan kolaborasi dan kerjasama ini tetap terus belanjut agar semakin banyak pekerja di semua lapisan dan semua sektor terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. [THQ]

Baznas BPJS Ketenagakerjaan Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMayat Pria Ditemukan Mengambang di Anak Sungai Jakabaring Palembang
Next Article Motor Terserempet Truk, Pensiunan PNS di Lubuklinggau Meregang Nyawa
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Regional

Tak Diberi Uang Beli Sabu, Anak Aniaya Ibu Lansia di Palembang

07/10/20264 Views
Regional

Lift OPI Mall Nyaris Menelan Korban, Terjatuh Saat Pengunjung Ramai

05/10/20269 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?