Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Skandal OTT Massal di Lahat, Sekda Sumsel: Cerminan Buruk Tata Kelola Pemerintahan Desa
Hukum

Skandal OTT Massal di Lahat, Sekda Sumsel: Cerminan Buruk Tata Kelola Pemerintahan Desa

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda26/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sekda Sumsel, Edward Chandra. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Skandal dugaan korupsi yang menyeret 20 kepala desa, satu aparatur sipil negara (ASN), dan satu Ketua Forum APDESI Kabupaten Lahat dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengundang keprihatinan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Chandra, mengungkapkan keprihatinannya terhadap insiden tersebut. Ia menyebut kejadian ini sebagai tamparan keras bagi seluruh elemen pemerintahan di tingkat desa.

“Ini alarm serius bagi semua pihak. Integritas dan tata kelola pemerintahan harus menjadi prinsip utama dalam pelayanan publik, terutama di tingkat desa,” ujar Edward, Jumat (25/7/2025).

Menurutnya, kepala desa memiliki peran sentral sebagai ujung tombak pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Mereka harus mampu menjadi teladan dalam hal akuntabilitas dan pengelolaan anggaran.

“Miris karena yang terlibat bukan hanya satu atau dua orang, tetapi puluhan kades. Ini mencoreng citra pemerintahan desa. Kami mengingatkan seluruh kepala daerah dan pemerintah kabupaten agar memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat desa,” tegasnya.

Edward juga menekankan pentingnya pengawasan internal dan penguatan integritas di seluruh lini birokrasi desa. Ia berharap kepala desa lebih bijak dan waspada dalam menggunakan anggaran negara.

“Penting bagi camat dan bupati untuk aktif dalam pembinaan. Jangan sampai sistem pemerintahan dirusak oleh oknum yang menyalahgunakan wewenang,” tambahnya.

Sebelumnya, OTT dilakukan oleh tim Pidana Khusus Kejati Sumsel di kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Kamis (24/7/2025), bertepatan dengan rapat persiapan peringatan HUT ke-80 RI. Dalam operasi itu, penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp65 juta yang diduga berasal dari pungutan liar (pungli) terhadap kepala desa. Dana tersebut disinyalir bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Adapun 20 kepala desa yang diamankan berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Pagar Gunung, yakni Air Lingkar, Bandung Agung, Batu Rusa, Danau, Germidar Ilir, Germidar Ulu, Karang Agung, Kedaton, Kupang, Lesung Batu, Merindu, Muara Dua, Padang Pagun, Pagar Gunung, Pagar Alam, Penantian, Rimba Sujud, Sawah Darat, Siring Agung, dan Tanjung Agung.[THQ]

OTT Kades Lahat Sekda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDianggap Tidak Berdasar, Lee Mijoo Bantah Kabar Kencan dengan Pemain Baseball Lee Jin Young
Next Article Skuad Hampir Lengkap, Nil Maizar Fokus Matangkan Strategi Sumsel United Jelang Liga 2
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,774 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?