Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Soal Gangguan Ginjal Akut, Dinkes Lubuklinggau Wanti-wanti Apotek Jangan Jual Obat Sirup!
Regional

Soal Gangguan Ginjal Akut, Dinkes Lubuklinggau Wanti-wanti Apotek Jangan Jual Obat Sirup!

alwiBy alwi21/10/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Dinas Kesehatan (Dinkes) Lubuklinggau menggelar rapat bersama dengan para pemilik apotek di Kota Lubuklinggau, Jumat (21/10). Hal ini guna menindaklanjuti obat sirup yang berisiko mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang menyebabkan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA).

“Apotek tidak boleh menjual obat sirup sampai ada keputusan resmi dari pemerintah, jadi setiap penjual harus paham, ada 5 jenis obat yang ditarik, 5 obat tersebut sudah diamankan dan akan ditarik oleh produsen,” kata Kepala Dinkes Lubuklinggau, Erwin Armeidi.

Pihaknya juga mengimbau, setiap apotek harus ada semangat dan mengetahui larangan dari pemerintah. Dan apotek yang ada harus membuat imbauan secara langsung serta ditempel di depan apoteknya.

“Nanti akan dibuat surat edaran di setiap apotik maupun alfamart dan indomaret berkaitan larangan untuk menjual obat dalam bentuk sirup terkhusus 5 jenis obat dilarang BPOM tersebut, mari dukung kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah guna melindungi masyarakat,” terang Erwin.

Kemudian Erwin menegaskan, apabila ada apotik yang masih menjual serta melanggar akan segera dilaporkan dan ditindak lebih lanjut. Sebab kesehatan masyarakat adalah yang utama.

“Kita doakan permasalahan ini cepat selesai,” bebernya.

Lebih lanjut, di Lubuklinggau sendiri terdapar 56 apotel dan 4 toko obat. Dan belum termasuk Indomaret sama Alfamart.

“Untuk saat ini di Kota Lubuklinggau belum ditemukan anak-anak yang terkena dampak secara langsung obat tersebut,” bebernya.

Dia juga mengatakan, kedepannya akan dilakukan monitoring, lihat perkembangan yang ada berkaitan obat tersebut. Apakah nanti ada penambahan obat yang dilarang peredarannya akan segera disampaikan.

Sementara itu BPOM Lubuklinggau, Valentine menyampaikan untuk obat bisa dilihat secara langsung di website BPOM. Ada 5 jenis obat yang ditarik dan tidak boleh diperjual belikan.

Adapun ke lima jenis obat tersebut Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

Kemudian Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Korban Pengeroyokan, Hendri Ditemukan Tewas Penuh Luka
Next Article Soal Penarikan Mie Sedaap di Tiga Negara, Ini Kata Kemenperin
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?