RELUNG.ID – Pemerintah telah menetapkan rencana pembelajaran selama Ramadhan 1446 H serta libur bersama pada Idulfitri 1446 H melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
SKB tiga mentri ini akan menjadi pedoman bagi Dinas Pendidikan (Disdik) OKI yang akan memberlakukan libur Ramadhan serta Idulfitri 1446 H atau tahun 2025.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Disdik OKI, Muhammad Lubis mengatakan, SKB ini tentunya berlaku untuk semua sekolah, madrasah, pesantren dan satuan pendidikan keagamaan yang ada di Kabupaten OKI.
“Jadi SKB ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan,” katanya. Kamis (23/1).
SKB yang ditetapkan tiga menteri tersebut telah dijelaskan terkait mekanisme jadwal dan pembelajaran selama Ramadhan.
Sehingga proses pembelajaran dilakukan sesuai dengan kalender pemerintah yang mencakup awal Ramadhan, Idulfitri, serta cuti bersama dan libur Idul Fitri yang berlaku untuk semua satuan pendidikan.
“Jadi di awal Ramadhan, tanggal 27-28 Februari dan 3-5 Maret 2025, siswa belajar secara mandiri di lingkungan keluarga atau tempat ibadah sesuai penugasan dari sekolah atau satuan pendidikan keagamaan,” jelasnya.
Pembelajaran di sekolah dimulai pada tanggal 6-25 Maret 2025. Di sekolah, siswa beragama Islam dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian ke Islaman dan kegiatan lain yang meningkatkan iman, takwa, serta akhlak mulia.
“Untuk libur lebaran atau Idul Fitri dimulai tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025. Lalu masuk kembali ke sekolah pada tanggal 9 April 2025,” terangnya.
Hal terpenting yakni Dinas Pendidikan OKI diinstruksikan untuk menyusun rencana pembelajaran selama Ramadhan, termasuk menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan di sekolah.
“SKB 3 Menteri ini menjadi pedoman bagi dunia pendidikan dalam mengimplementasikan proses belajar-mengajar selama bulan Ramadhan,” pungkasnya. (HWJ)

