Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono mengingatkan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan baik-baik dan tanpa melakukan tindak kekerasan.
Itu disampaikan Kapolres mengingat kasus pembunuhan diwilayah hukum Polres Mura dalam satu bulan sudah dua kali terjadi. Pertama yakni kasus pembunuhan yang terjadi diwilayah Muara Lakitan dengan menangkap dua orang tersangk. Kelang delapan hari setelah pembunuhan diwilayah STL Ulu Terawas dengan satu oranga tersangka.
Karena itu Kapolres mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasakahn dengan baik-baik dan bulan dengan tindak kekerasan seperti membunuh.
“Imbauan kepada masyarakat khususnya melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, Kades dan tokoh agama agar selalu mengingatkan masyarakatnya, tetangganya, Bapak-bapak atau Ibu-ibunya yang berada dilingkungannya agar selalu menjaga keamanan,” katanya.
Menurut Kapolres, apabila terdapat permasalahan pribadi baik utang-piutang atau masalah tuduhan perselingkuhan agar diselesaikan secara baik-baik. “Seperti yang terjadi didepan kita beberapa hari yang lalu masalah hutang piutang atau masalah tuduhan perselingkuhan dan lain sebagainya agar diselesaikan secara baik-baik,” timpalnya.
Lebih lanjut, bahwa di desa masing-masing itu sudah ada Forum Kemitraan polisi dan masyarakat. “Disitu ada Pak Kades, Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bisa menyelesaikan secara bersama-sama apabila ada permasalahan yang bisa menganggu situasi kamtibmas menyangkut masih lingkungan sekitar,” terangnya.
Kapolres menambahkan, tidak ingin ada kejadian kasus pembunuhan dan harus diselesaikan dengan baik-baik. “Selesaikan permasalahan secara baik-baik dan tidak menggunakan kekerasan,” pungkasnya.
