RELUNG.ID – Imbauan Presiden RI, Joko Widodo agar tidak ada pihak yang mengintervensi pemilu dinilai tidak memiliki kekuatan atau mengikat.
Karena itu, perlu payung hukum dan aturan tegas untuk memaksa semua penyelengara dan pihak terkait untuk tidak mengintervensi pemilu.
“Permintaan presiden yang cenderung imbauan itu tentu tidak cukup. Namanya imbauan tentu tidak memiliki kekuatan mengikat,” kata Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, Kamis (9/11).
Baca Juga: Bintang Korea Selatan Nahee Dilaporkan Meninggal Dunia
Menurutnya, presiden harus tegas dan konkret dengan menerbitkan payung hukum yang akan menjadi pegangan dan pedoman bagi seluruh alat negara untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024.
“Intruksi itu seyogyanya diikuti dengan sanksi yang berat bagi pihak yang mengabaikan intruksi presiden,” tegasnya.
Dia menambahkan, beberapa lembaga juga perlu mendapatkan perhatian khusus untuk memperoleh intruksi dari presiden.
Baca Juga: Live Action Ao Haru Ride Season 2 Mulai Debut 19 Januari Mendatang, Berikut Pemeran Barunya
Seperti BIN, TNI, Polri, Kementrian, Lembaga Kepresidenan dan pemerintah daerah, khususnya KPU dan Bawaslu. Dengan begitu, mereka akan tetap netral
“Kalau semua lembaga sudah mendapatkan intruksi dari presiden, maka mereka akan berpikir panjang untuk mengintervensi Pemilu. Apalagi, kalau sanksinya tegas bagi mereka yang melanggar,” ujarnya.
“Jadi Presiden tidak cukup hanya mengimbau agar tidak mengintervensi pemilu. Tetapi juga harus mengeluarkan intruksi dengan sanksi tegas,” pungkasnya.
Baca Juga: Xiaomi Resmi Perkenalkan Redmi 13C: Ponsel Entry-Level dengan Performa Unggul
Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Airlangga Surabaya, Dr Mohammad Syaiful Air mengingatkan, Presiden Joko Widodo untuk membuktikan kata-katanya sendiri, bersikap netral pada Pilpres 2024.
“Netral harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku termasuk tidak menggunakan kewenangan atau fasilitas pada pejabat untuk menguntungkan calon tertentu,” kata Syaiful saat dihubungi hari ini (9/11).
Menurutnya, sebagai presiden atau kepala negara. Jokowi tidak bisa bersikap seenaknya. Karena, jabatan tersebut menganut sistem presidensial.
Baca Juga: Ini 5 Zodiak Tidak Memikirkan Cinta
“Jadi netralitas yang digaungkan selama ini jangan sampai sekedar lip service saja,” singkatnya.
Seperti diketahui, dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggara Pemilu bertajuk ‘Mewujudkan Pemilu Berintegritas’ yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Presiden mengingatkan semua pihak untuk tidak mengintervensi jalannya Pemilu 2024.
Baca Juga: Ini 7 Produk Teknologi Israel yang Diboikot Dunia
“Jadi jangan ada yang mencoba-coba untuk mengintervensi, karena jelas sangat sangat sulit,” kata Presiden Jokowi.

