Polres Lubuklinggau menangkap oknum anggota dewan Musi Rawas (Mura) berinisial F. Lantaran, terlibat dalam kasus narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Ketua DPRD Kabupaten Mura, Azandri mengaku belum mengetahui hal tersebut. Lantaran, masih melakukan kunjungan di DPRD Sumsel.
“Belum tahu saya. Saya masih di Palembang lagi kunjungan di DPR Provinsi,” katanya, Senin (7/11).
Jika benar informasi tersebut, dirinya sangat menyayangkan. Dan mendengar informasi F diamankan, dirinya juga kaget. “Iya kita merasa kaget, selaku anggota DPR seharusnya membawa citra. Pertama citra partai, citra lembaga yang diamanatkan yang diberi oleh masyarakat untuk menjalankan kewajiban tugasnya,” jelas Azandri.
Salah satunya kata Azandri say no to drugs. “Kita mengajak masyarakat untuk tidak melakukan itu. Karena narkoba bagian dari yang terlarang,” timpal Azandri.
Lebih lanjut, ia pada prinsipnya prihatin memgenai informasi tersebut. “Mudah-mudahan dia dapat menjalankan apa yang harus diterima, bisa mempertanggung jawabkannya,” terangnya.
Sebagai Pimpinan DPRD Kabupaten Mura, Azandri mengimbau kepada seluruh anggota Dewan agar menjadi contoh yang baik. “Kita adalah perwakilan rakyat. Nanti kita koordinasi sama fraksi beliau. Karena fraksi beliau pimpinanya ada juga,” terangnya.
Ditanya mengenai oknum Dewan tersebut, ia menjelaskan kalau F itu PAW di 2021 menggantikan almarhum Jauhuri. “PAW tahun 2021, baru setahunan. Dia di Komisi I,” pungkasnya.
Seperti diketahui, seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas yakni F ditangkap oleh anggota Satres Narkoba Polres Lubuklinggau. Pasalnya, oknum tersebut diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Senin (7/11).
Dia mengatakan, oknum anggota Dewan Kabupaten Mura tersebut diamankan di salah satu kontrakan di daerah Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Sumsel. Oknum tersebut ditangkap bersama empat orang.
