RELUNG.ID – Calon Wali Kota Palembang nomor urut tiga, Yudha Pratomo Mahyudin mewacanakan untuk merelokasi penduduk di bantaran Sungai Musi.
Hal ini diungkapkannya saat menanggapi pertanyaan dari calon Wali Kota Palembang nomor urut dua, Ratu Dewa dalam debat Pilkada Palembang, Selasa (22/10).
Yudha Pratomo mengatakan, mengenai standar pelayanan minimum tentunya harus mengikuti peraturan dan undang-undang yang berlaku.
Standar layanan publik di pemerintahan harus transparan dan terbuka, sehingga semua orang bisa mengakses apa saja yang telah dilakukan pemerintahan dan apa saja yang telah diselesaikan oleh pemerintah.
“Memang saat ini standar pelayanan umum yang dilaksanakan pemerintah kota sudah cukup baik, beliau (Ratu Dewa) juga selama menjabat menerima penghargaan, kami ucapkan selamat,” katanya.
Namun, mereka menginginkan standar layanan umum untuk ditingkatkan lagi. Menurutnya, banyak rumah di pinggir Sungai Musi yang tidak layak huni.
Apakah program bedah rumah dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Karena itu, mereka pun menyarankan untuk dilakukan relokasi.
“Kami sarankan ada baiknya rumah (tidak layak huni) ini dilakukan relokasi,” pungkasnya. (AAL)

