RELUNG.ID – Sengketa hak cipta yang kerap terjadi di Indonesia terus menuai sorotan, terutama bagi musisi Ahmad Dhani yang juga anggota Komisi X DPR RI ini.
Pasalnya, Ahmad Dhani menilai adanya ketidakadilan bagi pencipta lagu dalam pembagian royalti lagu.
Dia mengatakan, saat ini banyak pencipta lagu yang justru menerima royalti sangat minim atau bahkan tidak sama sekali.
Karena itu, menurutnya penting untuk memberikan perlindungan hak cipta dan pembagian royalti yang adil bagi para pencipta lagu.
“Contohnya kasus penyanyi Agnes Mo dan Ari Bias,” kata Ahmad Dhani.
Dia mengaku selama setahun terakhir dia telah berupaya untuk menghubungi Agnes Mo untuk membahas masalah tersebut. Namun, tidak mendapatkan respon.
Bahkan, Agnez Mo mengaku jika dia memiliki beberapa nomor telepon bisnis dan jarang memeriksa nomor Indonesia-nya, karena sebagian besar waktunya dihabiskan di Amerika Serikat. Terlebih lagi, pernyataan Agnes Mo mengenai keserakahan Ari Bias sebagai pencipta lagu.
“Ketidakadilan ini tidak hanya berdampak pada pencipta lagu, tetapi juga industri musik secara keseluruhan,” terangnya.
Karena itu, Ahmad Dhani yang juga merupakan anggota Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) ini berencana untuk merevisi UU Hak Cipta guna menghindari multitafsir dan polemik di masa mendatang.
Terutama berkaitan dengan pasal yang melarang pencipta untuk melarang penggunaan karyanya. Revisi UU ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan perlindungan yang lebih baik bagi para pencipta lagu.
“Revisi UU Hak Cipta ini harus dilakukan dengan melibatkan semua pihak mulai pencipta lagu, produser, dan pemangku kepentingan lainnya sehingga nantinya akan tercipta sistem yang lebih adil dan transparan dalam pembagian royalti,” pungkasnya. (LWM)

