Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sopir Angkot di Palembang Kembali Masuk Bui Akibat Cemburu, Menikam Temannya
Hukum

Sopir Angkot di Palembang Kembali Masuk Bui Akibat Cemburu, Menikam Temannya

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda30/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sofyan pelaku penusukan temannya sendiri, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Seorang sopir angkutan kota (angkot) di Palembang, Sofyan (27), kembali mendekam di balik jeruji besi setelah nekat menikam temannya, Febri, akibat cemburu. 

Peristiwa tragis ini terjadi di Bundaran Air Mancur, Senin (18/3), sekitar pukul 18.00 WIB, ketika Sofyan menikam Febri hingga mengalami luka robek di tangan sebelah kiri.

Diketahui bahwa motif dari penikaman ini adalah cemburu buta, karena Sofyan merasa kesal saat Febri mengajak wanita yang disukainya, B, pergi.

Baca juga :   Diserang Netizen Salah Alamat, Dewi Sandra Kasih Paham Begini

B merupakan mantan pacar Sofyan yang kembali menjalin komunikasi dengannya setelah bercerai.

AKP Robert P Sihombing, Kanit Pidum Polrestabes Palembang, menjelaskan bahwa Sofyan, yang merupakan residivis, berhasil ditangkap setelah melakukan perlawanan dan hendak menyerang petugas dengan dua bilah pisau.

“Pelaku sudah tiga kali masuk penjara atas kasus yang berbeda-beda, termasuk kasus sajam dan begal motor, ” kata dia, Sabtu (30/3/2024).

Saat ini, Sofyan mengaku menyesal atas perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama di masa depan. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku. [RG]

Cemburu Palembang Sopir Angkot
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiserang Netizen Salah Alamat, Dewi Sandra Kasih Paham Begini
Next Article Jelang Idul Fitri, Polda Sumsel Sidak SPBU Cegah Penyimpangan BBM
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,877 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,749 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?