Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sopir Gelapkan Barang Senilai Rp 400 Juta, Pelaku Diringkus Polsek Tanjung Batu di Simpang Tol Palindra
Hukum

Sopir Gelapkan Barang Senilai Rp 400 Juta, Pelaku Diringkus Polsek Tanjung Batu di Simpang Tol Palindra

ADMINBy ADMIN06/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi penggelapan uang. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang sopir truk berinisial EK (44) yang diduga menggelapkan barang senilai Rp 400 juta berhasil diringkus oleh tim Polsek Tanjung Batu di Simpang Tol Palindra, Palembang, Rabu (5/2/2025).

Tersangka diduga menggelapkan muatan sabun kemasan milik PT Sayap Mas Utama yang diangkut untuk CV Prima Perkasa Logistics.

Baca juga :   HK: Perbaikan Jalan Tol Palindra dan Indraprabu Rampung H-7 Lebaran

Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Syaparudin Akso menjelaskan, kasus ini bermula pada Jumat, 5 Juli 2024, ketika truk Fuso bernomor polisi BG 8638 JC ditemukan terparkir di areal kebun tebu PTPN VII Cinta Manis, Desa Tanjung Laut, Ogan Ilir. Truk tersebut dalam keadaan kosong tanpa sopir, kaca pintu pecah, dan muatan telah hilang.

Korban, YTG (51), perwakilan CV Prima Perkasa Logistics, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Batu.

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka di Palembang.

Baca juga :   Kasus KDRT di Palembang Berujung Rekayasa? Oknum Bhayangkari Diduga Memanipulasi Laporan

“Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan mendapatkan keterangan dari dua saksi, FY (35) dan ELS (30). Dari hasil penyelidikan, diketahui keberadaan tersangka di kawasan Palembang,” ungkap Iptu Syaparudin Akso.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, tim bergerak ke Palembang dan melacak kendaraan yang digunakan tersangka. Saat berada di Simpang Tol Palindra, tersangka langsung diamankan tanpa perlawanan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit truk Fuso bernomor polisi BG 8638 JC yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Kami tengah melanjutkan penyidikan untuk melengkapi berkas perkara. Tersangka akan segera kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Iptu Syaparudin Akso. (EWJ)

Kasus Penggelapan Ogan Ilir Sopir Truk Ogan Ilir Tol Palindra
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAdu Mulut di Cengkareng Berujung Pecahnya Kaca Mobil, Pelaku Ditangkap Polisi
Next Article Pemeran Drakor Reply 1988, Go Kyung Pyo Dirumorkan Pacaran, Begini Respon Agensi
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,004 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,874 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,847 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?