RELUNG.ID– Nama Sumarni menjadi sorotan publik setelah resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim menggantikan Edison yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.
Penunjukan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Muara Enim oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru di Griya Agung Palembang, Rabu (10/6/2026).
Di balik penunjukan itu, sosok Sumarni ternyata memiliki perjalanan politik yang tidak lepas dari sejarah panjang pemerintahan Kabupaten Muara Enim. Ia merupakan istri dari mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani yang juga pernah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada tahun 2019.
Ahmad Yani yang menjabat Bupati Muara Enim periode 2018-2019 ditangkap KPK dalam kasus suap terkait pengadaan 16 paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.
Dalam perkara tersebut, Ahmad Yani dinyatakan terbukti menerima suap sebesar Rp3,1 miliar dari kontraktor Robi Okta Fahlefi. Pada pengadilan tingkat pertama, ia divonis lima tahun penjara.
Namun setelah perkara bergulir hingga tingkat kasasi, Mahkamah Agung memperberat hukumannya menjadi tujuh tahun penjara pada 21 Januari 2021.
Sebelum terjun dalam kontestasi Pilkada Muara Enim 2024, Sumarni dikenal sebagai kader Partai Demokrat. Namun menjelang pemilihan kepala daerah, ia memutuskan bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pada Pilkada Muara Enim 2024, Sumarni maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Edison sebagai calon bupati.
Pasangan Edison-Sumarni diusung koalisi Partai NasDem, Partai Golkar, dan PDIP.
Mengusung nomor urut 2, pasangan tersebut berhasil memenangkan Pilkada Muara Enim dengan perolehan 114.258 suara atau 38,76 persen, mengungguli tiga pasangan calon lainnya.
Kemenangan itu mengantarkan Edison dan Sumarni memimpin Kabupaten Muara Enim untuk periode 2025-2030.
Edison dan Sumarni kemudian dilantik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025), bersama kepala daerah hasil Pilkada serentak lainnya.
Momen pelantikan tersebut sempat dibagikan Sumarni melalui akun Instagram pribadinya @marni222. Dalam unggahan itu terlihat dirinya bersama keluarga, serta sang suami Ahmad Yani berfoto dengan latar belakang Monumen Nasional (Monas), Jakarta.
Baru satu tahun empat bulan menjabat, Edison pun terkena OTT oleh KPK Senin (8/6/2026).
Dalam perkara itu, KPK menetapkan Edison sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yang ikut terlibat. Yakni, Abi Nurwardani, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.Cory Erin Hardi, Pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi (pihak swasta) dan Adi Triyadi, Keponakan dari Bupati Muara Enim. [YKP]

