RELUNG.ID – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 di Kota Palembang resmi dimulai pada Jumat, 9 Mei 2025. Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang menegaskan komitmennya untuk memastikan proses penerimaan berjalan transparan, bersih, dan bebas dari praktik tidak jujur, termasuk larangan memberikan imbalan untuk “jalur khusus.”
Jalur afirmasi, yang diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, membuka pendaftaran mulai 9 hingga 14 Mei 2025, dengan alokasi kuota 25% dari total daya tampung sekolah. Sementara itu, 75% sisa kuota akan dibagi untuk jalur domisili, prestasi, dan mutasi, yang dibuka pada 10 hingga 14 Juni 2025.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Adrius Amri, mengimbau masyarakat agar tidak percaya pada oknum yang menjanjikan kemudahan masuk sekolah tertentu dengan imbalan.
“Kami pastikan pelaksanaan SPMB bersih dan adil. Jika ada yang mencoba bermain-main, segera laporkan kepada kami,” tegas Amri, Senin (5/5/2025).
Amri juga meminta seluruh pihak untuk mendukung prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini. Ia menekankan bahwa SPMB bukan sekadar prosedur administrasi, melainkan bagian dari upaya besar mewujudkan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
“SPMB adalah langkah awal untuk masa depan anak-anak kita. Dengan komitmen bersama, kita dapat membuka pintu pendidikan berkualitas bagi semua anak bangsa,” tambahnya.
Sebagai langkah mendukung keterbukaan informasi, masyarakat dapat mengakses seluruh persyaratan dan mekanisme SPMB melalui situs resmi Dinas Pendidikan atau langsung melalui sekolah yang bersangkutan.
Dengan pengawasan publik yang ketat, Disdik Palembang berharap pelaksanaan SPMB 2025 dapat menjadi model positif untuk menciptakan sistem pendidikan yang jujur, adil, dan terpercaya.[THQ]

