RELUNG.ID – Dinas Pertanian kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan vaksin rabies terhadap HPR (hewan pembawa rabies) peliharaan milik masyarakat pada Jumat, (26/9/2025).
Kepala Dinas Pertanian Lubuklinggau, Dwi Eri Yanti mengatakan, kegiatan vaksin rabies ini adalah untuk hewan-hewan penular rabies diantaranya kucing, anjing dan kera. Kegiatan ini juga bersifat gratis.
“Jadi di kota Lubuklinggau kami mempunyai data sekitar 3.171 hewan pembawa rabies,” kata Dwi Eri Yanti.
Dimana menurutnya, dari jumlah tersebut HPR yang liar atau tidak ada pemiliknya sekitar 1.720 HPR. Kemudian yang sudah berpemilik diantaranya anjing sebanyak 1.553 ekor, kucing 1.548 ekor dan kera 70 ekor.
“Semuanya tersebar di delapan kecamatan di Kota Lubuklinggau,” ungkapnya.
Dwi juga mengungkapkan, karena keterbatasan, di tahun ini untuk stok vaksin tidak banyak. Sehingga pihaknya dalam pelaksanaannya memberikan kepada pemilik HPR maksimal untuk 1 Kepala Keluarga yakni 3 hewan peliharaan.
“Yang terdaftar saat ini sekitar 147 hewan terdiri dari anjing 16 ekor, kera 2 ekor dan kucing 129 ekor,” ungkapnya.
Selain itu ia menambahkan, kegiatan vaksin ini dilakukan untuk upaya pencegahan penularan penyakit rabies. Dan kegiatan ini tidak hanya hari ini saja, tapi pihaknya melaksanakannya beberapa periode.
“Kami juga masih menunggu vaksin dari Provinsi. Mudah-mudajan dengan datangnya vaksin dari Provinsi, kami bisa melaksanakan kegiatan ini yang lebih lagi, sehingga kita dapat mewujudkan kota Lubuklinggau zero rabies,” pungkasnya.

