Kasus pembunuhan sadis tersangka Nopri Anto terhadap korban Paridin, warga Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi kini telah dilakukan rekontruksi di Mapolres PALI, Selasa kemarin (28/9).
Dalam rekontruksi tersebut, sang istri, Leni mengungkapkan prilaku suami hingga nekat menghabisi teman kencannya Paridin secara sadis.
Leni mengaku, dia dan Paridin baru kenal pada saat kejadian. Dimana, mereka kenal melalui Facebook. Kemudian, korban mengajaknya bertemu. “Saat itu, saya tidak tahu nama korban karena memang baru kenal sesaat sebelum kejadian,” katanya
Korban pun menjemputnya di rumah. Disaat itu, suaminya sedang ada di rumah. Namun, suaminya yang merupakan tersangka ini justru mengizinkannya untuk pergi kencan dengan korban. Mengingat, sang suami sedang tidak ada pekerjaan, sedangkan mereka memiliki anak yang harus dinafkahi.
“Laki dak begawe (Suami tidak kerja), duit dak katek (Uang tidak ada), yo tepakso kak melakuke itu (menjual diri, red). Laki jugo ngizinke,” ucapnya.
Dia mengaku biasanya kencan dengan pria lain hanya dilakukan di rumah saja meski ada sang suami. Namun, baru kali ini kencan di luar. Saat itu, korban menjanjikan akan membayar uang sebesar Rp300 ribu usai kencan.
“Kami hanya ke cafe (warung remang-remang) saja, tapi tidak berhubungan badan,” ujarnya.
Saat akan pulang, dia pun melihat sang suami dengan membawa senjata tajam dan langsung menghabisi korban hingga tewas.
Seperti diketahui, Paridin ini ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka tusukan di sekujur tubuhnya, Kamis (15/9). Tak lama berselang, Polres PALI langsung meringkus terduga pelaku yakni Nopri Anto yang hendak kabur ke Lampung.
Saat itu, tersangka Nopri mengaku nekat menghabisi korban karena sakit hati. Lantaran istrinya dibawa oleh korban. Polisi pun berhasil menyita barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.
