RELUNG.ID – Tahapan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) telah dibuka sejak 1 Mei lalu.
Namun, hingga kini belum ada satupun bacaleg yang daftar ke KPU OKU.
Pendaftaran bacaleg ini sendiri bakal berakhir pada 14 Mei mendatang.
Baca Juga: Indonesia Dapat Tambahan 8.000 Kuota Haji, Belasan Ribu CJH Belum Lakukan Pelunasan!
“Sampai saat ini belum ada satupun parpol yang mendaftar atau menyerahkan berkas ke kami,” kata KPU OKU Timur, Herman Jaya, Senin (8/5).
Karena itu, pihaknya pun kini telah menyampaikan imbauan kepada seluruh parpol untuk segera mendaftar atau menyerahkan berkas sebelum batas akhir pendaftaran.
Dia menegaskan, pendaftaran tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana, Bacaleg harus terlebiih dahulu daftar berkasnya ke aplikasi Silon Parpol. Kemudian, Parpol harus melakukan verifikasi.
“Setelah verifikasi maka berkas baru diserahkan ke KPU,” ujarnya.
Baca Juga: Kenapa Naruto dan Sakura Tidak Memakai Ikat Kepala Konoha, Ini 3 Alasannya
Dia mengaku, berdasarkan keterangan beberapa parpol. Saat ini mereka tengah mengurus kelengkapan berkas seperti, kesehatan, SKCK, keterangan tidak pernah dipidana dan lain sebagainya.
“Saat ini ada 18 parpol di OKU Timur, jadi kami minta agar jangan mepet waktu pendaftaran baru dilakukan. Karena, kami belum tahu apakah ini akan diperpanjang atau tidak,” pungkasnya.
