Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Sumsel Pilih Jaga Daya Beli, PKB 2026 Tetap dan Pajak Progresif Resmi Dihapus
Bisnis

Sumsel Pilih Jaga Daya Beli, PKB 2026 Tetap dan Pajak Progresif Resmi Dihapus

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda13/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah berbeda di tengah isu kenaikan pajak kendaraan di sejumlah daerah. Alih-alih menaikkan tarif, Pemprov Sumsel memastikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2026 tetap stabil, bahkan diperkuat dengan penghapusan pajak progresif serta kelanjutan insentif fiskal.

Kebijakan ini dinilai sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, menegaskan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah tidak berdampak pada kenaikan biaya pajak kendaraan di Sumsel.

“Tarif PKB tetap, dan pajak progresif sudah dihapus. Jadi tidak ada tambahan beban baru bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Ia menjelaskan, komitmen tersebut diperkuat dengan kebijakan Gubernur Sumsel Herman Deru yang kembali memberikan keringanan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sepanjang 2026. Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 1004 Tahun 2026 tentang pemberian keringanan dan pengurangan dasar pengenaan PKB, BBNKB, serta opsen pajaknya.

Menurut Rizwan, penghapusan pajak progresif yang telah berlaku sejak 5 Januari 2025 menjadi salah satu kebijakan yang paling dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Dengan aturan tersebut, kepemilikan kendaraan lebih dari satu unit tidak lagi dikenai tarif pajak berjenjang yang lebih tinggi.

“Kami ingin masyarakat merasa adil dan ringan dalam membayar pajak. Harapannya, tingkat kepatuhan meningkat tanpa harus memaksa lewat kenaikan tarif,” jelasnya.

Keringanan PKB dan BBNKB untuk tahun 2026 sendiri sudah efektif berlaku sejak 5 Januari 2026. Pemerintah daerah optimistis kebijakan ini tidak hanya memberi ruang finansial yang lebih longgar bagi warga, tetapi juga menjaga stabilitas penerimaan daerah melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.[THQ]

 

 

Bapenda Pajak Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHilang Tiga Hari, ODGJ di Banyuasin Ditemukan Tewas dengan Luka di Sekujur Tubuh
Next Article Insta360 Siapkan Luna, Kamera Vlogging Penantang DJI Osmo Pocket
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pelaku Perampokan Mahasiswa di Muratara Ditangkap, Modusnya Berhentikan Mobil Korban

08/10/20265 Views
Regional

Sumsel Masih Berasap, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Tiga Wilayah

06/10/20266 Views
Regional

Karhutla Sumatra-Kalimantan Disorot Leonardo DiCaprio

05/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,947 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,817 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,790 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?