RELUNG.ID – Sumatera Selatan (Sumsel) memiliki posisi strategis dalam mendukung pelaksanaan program mandatori B50 yang mulai diberlakukan secara efektif pada 1 Juli 2026. Sebagai provinsi penghasil kelapa sawit terbesar kelima di Indonesia, Sumsel menyumbang sekitar 6,58 persen produksi crude palm oil (CPO) nasional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, M. Ichwansyah, mengatakan kapasitas produksi tersebut menjadi modal penting untuk memasok kebutuhan biodiesel berbasis minyak sawit dalam implementasi B50.
Saat ini, Sumsel memiliki 109 pabrik kelapa sawit (PKS) dengan kapasitas olah gabungan mencapai 4.815 ton tandan buah segar (TBS) per jam. Dari kapasitas tersebut, produksi CPO daerah diperkirakan mencapai 3,39 juta ton setiap tahun.
“Kondisi ini menjadi modal penting bagi Sumsel untuk mendukung implementasi kebijakan mandatori B50 yang telah berlaku efektif sejak 1 Juli 2026,” ujar Ichwansyah.
Berdasarkan data Dinas Perkebunan, luas perkebunan kelapa sawit di Sumsel mencapai 1,24 juta hektare, dengan sekitar 986 ribu hektare atau 77 persen di antaranya telah memasuki fase tanaman menghasilkan.
Meski memiliki potensi besar, Ichwansyah mengakui produktivitas kebun sawit di Sumsel masih jauh dari optimal. Saat ini rata-rata produksi kebun hanya mencapai 15 ton TBS per hektare per tahun, sementara potensi maksimalnya dapat mencapai 25 ton per hektare.
Artinya, produktivitas kebun baru menyentuh sekitar 60 persen dari potensi yang seharusnya bisa dicapai.
Menurutnya, rendahnya produktivitas dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari pemupukan yang belum sesuai rekomendasi, teknik panen yang belum memenuhi standar kematangan buah, hingga penerapan Good Agricultural Practices (GAP) yang belum optimal di tingkat pekebun.
Selain itu, banyak tanaman sawit yang telah memasuki usia tua, mengalami kerusakan, maupun belum diremajakan sehingga produksi terus mengalami penurunan.
“Kondisi ini menjadi tantangan utama yang harus segera diatasi agar produktivitas meningkat, pasokan bahan baku CPO tetap terjaga, dan Sumsel benar-benar siap mendukung implementasi B50,” jelasnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemprov Sumsel terus menggenjot Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Sejak 2017 hingga 2025, program tersebut telah merealisasikan peremajaan seluas 75.016 hektare melalui 208 rekomendasi teknis yang melibatkan 30.882 pekebun.
Pada 2026, program PSR kembali dilanjutkan dengan target 3.600 hektare di delapan kabupaten sentra perkebunan sawit.
Namun, angka tersebut masih jauh di bawah kebutuhan peremajaan. Dinas Perkebunan mencatat luas tanaman tua dan rusak di Sumsel masih mencapai sekitar 24.014 hektare, sehingga percepatan PSR menjadi salah satu agenda prioritas.
Ichwansyah menilai keberhasilan program peremajaan akan menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan industri sawit Sumsel sekaligus memastikan pasokan bahan baku biodiesel tetap tersedia untuk mendukung kebijakan transisi energi nasional melalui implementasi B50.[THQ]

