RELUNG.ID – Aktivitas pengeboran minyak ilegal di Desa Terusan, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, berujung maut.
Kebakaran di lokasi tersebut menewaskan dua pekerja dan melukai satu orang lainnya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Dua korban meninggal dunia yakni Patderi (31) dan Arivin (36), warga Lampung yang bekerja sebagai operator di lokasi pengeboran.
Sementara seorang lainnya, Bahori (40), warga sekitar lokasi, mengalami luka bakar serius.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Adik Listiyono mengatakan, lokasi pengeboran tersebut merupakan sumur minyak ilegal yang berada di atas lahan milik Bahori.
Saat kejadian, para pekerja tengah melakukan aktivitas pengeboran. Namun, lubang bor tiba-tiba mengeluarkan gas yang bercampur dengan minyak sebelum api muncul dari dalam sumur.
“Api keluar dari lubang sumur minyak kemudian mengeluarkan suara ledakan sebanyak tiga kali. Api lalu menjalar ke areal tempat kejadian dan menewaskan dua korban jiwa,” ujarnya kepada wartawan, Senin (14/9/2026).
Kobaran api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 16.00 WIB. Pemadaman dilakukan anggota Polsek Sanga Desa bersama masyarakat sekitar.
Satu korban sempat dilarikan ke RSUD Sekayu akibat mengalami luka bakar serius. Namun, korban akhirnya meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
Sementara korban lainnya sempat bertahan hidup setelah kejadian. Kondisinya kemudian memburuk hingga meninggal dunia pada Minggu pagi (13/9/2026).
Polisi kini tidak hanya menyelidiki penyebab munculnya api, tetapi juga aktivitas pengeboran yang berlangsung di lokasi tersebut.
Adik menyebut aktivitas pengeboran dilakukan oleh seseorang bernama Jayak. Polisi masih mendalami hubungan antara pemilik lahan, pengelola aktivitas pengeboran, dan para pekerja yang berada di lokasi saat kejadian.
Penyelidikan juga diarahkan untuk mengungkap kemungkinan adanya kelalaian dalam pengoperasian sumur.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pengeboran tersebut,” katanya.
Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan lokasi pengeboran.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas sumur minyak ilegal hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Sanga Desa. Polisi masih mendalami rangkaian aktivitas pengeboran sebelum kebakaran terjadi, termasuk dugaan kelalaian dalam pengoperasian sumur. (RDR)

