RELUNG.ID – Tim Tenaga Ahli Komisi II DPR RI bersama Pemkab Muba menggelar rapat bersama untuk penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Muba.
RUU Muba ini menyusul perkembangan Muba saat ini yang kian maju.
“Ini perlu dilakukan karena banyak yang harus disesuaikan dengan perkembangan daerah Muba saat ini,” kata Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Chairul Umam, Rabu (5/7).
Baca Juga: Lee Ji Ah dan Kang Ki Young Bakal Bintangi Drakor Baru ‘Amazing Troubleshooter’
Pihaknya juga ingin mendengarkan masukan serta sumbang saran terkait penyusunan RUU tersebut. “Saat ini pengumpulan data terus dilakukan,” singkatnya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba, Apriyadi menyebutkan kehadiran Tenaga Ahli Komisi II DPR RI ini untuk melakukan pengumpulan data penyusunan naskah akademik dan RUU Tentang Kabupaten Muba secara jelas dan tertib.
“Kami berharap didalam draft RUU tersebut nantinya juga dimasukan batas-batas wilayah Muba yang tegas lewat titik koordinat,” katanya
Baca Juga: Kenapa Secre Punya Tanduk Iblis di manga Black Clover, Ini Jawabannya
Didalam penyusunan nantinya hak ulayat dan kearifan lokal menjadi perhatian serius. “Kami berharap nantinya berjalan lancar dan dilakukan penyesuaian update yang berdampak baik untuk Kabupaten Muba,” pungkasnya.

