Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Susun Naskah Akadamik dan RUU, Ini Permintaan Pemkab Muba
Regional

Susun Naskah Akadamik dan RUU, Ini Permintaan Pemkab Muba

alwiBy alwi05/07/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tim Tenaga Ahli Komisi II DPR RI bersama Pemkab Muba menggelar rapat bersama untuk penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Muba.

RUU Muba ini menyusul perkembangan Muba saat ini yang kian maju.

“Ini perlu dilakukan karena banyak yang harus disesuaikan dengan perkembangan daerah Muba saat ini,” kata Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Chairul Umam, Rabu (5/7).

Baca Juga: Lee Ji Ah dan Kang Ki Young Bakal Bintangi Drakor Baru ‘Amazing Troubleshooter’

Pihaknya juga ingin mendengarkan masukan serta sumbang saran terkait penyusunan RUU tersebut. “Saat ini pengumpulan data terus dilakukan,” singkatnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muba, Apriyadi menyebutkan kehadiran Tenaga Ahli Komisi II DPR RI ini untuk melakukan pengumpulan data penyusunan naskah akademik dan RUU Tentang Kabupaten Muba secara jelas dan tertib.

“Kami berharap didalam draft RUU tersebut nantinya juga dimasukan batas-batas wilayah Muba yang tegas lewat titik koordinat,” katanya

Baca Juga: Kenapa Secre Punya Tanduk Iblis di manga Black Clover, Ini Jawabannya

Didalam penyusunan nantinya hak ulayat dan kearifan lokal menjadi perhatian serius. “Kami berharap nantinya berjalan lancar dan dilakukan penyesuaian update yang berdampak baik untuk Kabupaten Muba,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLee Ji Ah dan Kang Ki Young Bakal Bintangi Drakor Baru ‘Amazing Troubleshooter’
Next Article Apple Watch Ultra dengan Layar Micro LED Bakal Diluncurkan 2026 Mendatang.
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,904 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,776 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,749 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?