RELUNG.ID – Kecelakaan kerja fatal kembali terjadi di kawasan pertambangan Kabupaten Muara Enim. Seorang operator PT Pamapersada Nusantara (Pama) meninggal dunia setelah terlibat tabrakan antara dua unit truk Heavy Duty (HD) di area change shift Le Mans Pit SJS Site Bangko Tengah, Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.
Insiden maut tersebut melibatkan dua unit truk HD milik PT Pamapersada Nusantara, masing-masing bernomor HD 5195 dan HD 5211. Korban diketahui merupakan operator unit HD 5211 berinisial WN.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat unit HD 5195 yang dikemudikan oleh PE bergerak dari sisi kiri unit HD 5211. Namun, dalam kondisi tertentu, unit HD 5195 diduga mengalami selip hingga menabrak unit HD 5211.
Nahas, saat tabrakan terjadi, korban WN diketahui masih berada di luar kabin kendaraan. Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami cedera serius. WN sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (1/2/2026).
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang membenarkan adanya kecelakaan kerja fatal di area pertambangan tersebut.
“Benar, telah terjadi kecelakaan kerja di area pertambangan. Saat ini pihak Polsek masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian,” ujar AKP RTM Situmorang.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami kronologi kecelakaan, termasuk faktor teknis kendaraan, kondisi area change shift, serta kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja.
Sementara itu, pihak PT Pamapersada Nusantara belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. CSR Officer PT Pamapersada Nusantara, Joko Budi Santoso, hingga berita ini diturunkan belum merespons upaya konfirmasi wartawan.
Terpisah, Ketua DPP Gerakan Masyarakat Suka Lingkungan Hijau (Gemasulih) Muara Enim, Andi Candra menilai kecelakaan kerja yang kembali merenggut nyawa pekerja tambang menjadi alarm serius bagi seluruh pihak di sektor pertambangan.
“Kecelakaan fatal bukan sekadar musibah. Ini menunjukkan adanya persoalan dalam sistem keselamatan kerja yang harus dievaluasi secara menyeluruh,” tegas Andi Candra.
Ia menekankan bahwa penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus dijalankan secara konsisten dan tidak hanya menjadi formalitas.
“Keselamatan pekerja harus menjadi prioritas utama. Evaluasi prosedur, pengawasan lapangan, hingga budaya K3 wajib diperkuat agar kejadian serupa tidak terus berulang,” pungkasnya. (NVS)

