Hukum Ko Ajun Ajukan Restorative Justice, Minta Maaf atas Video Penganiayaan yang ViralRiyadi08/06/2026 RELUNG.ID– Tersangka kasus penganiayaan disertai pengeroyokan, Junaidi alias Ko Ajun (53), mengajukan permohonan Restorative Justice (RJ) kepada Polrestabes Palembang. Pengajuan…