Hukum Tiga Terdakwa Korupsi Internet Dinas PMD Muba Dijatuhi Hukuman Berbeda, Paling Berat 7 Tahun PenjaraIndra Praja16/01/2025 RELUNG.ID- Tiga terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengelolaan jaringan instalasi komunikasi dan informasi lokal desa di Dinas…