RELUNG.ID – DPRD Sumsel menggelar rapat paripurna yang membahas jawaban Gubernur Sumsel atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda APBD Sumsel tahun 2026, Jumat (14/11/2025).
Dalam paripurna tersebut, terungkap struktur rancangan KUA dan PPAS APBD Sumsel 2026, pendapatan daerah ditarget mencapai Rp9.639.432.188.404.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel menyebutkan, jika target tersebut mencerminkan optimisme Pemprov Sumsel dalam meningkatkan pendapatan daerah pada tahun 2026.
Untuk mencapai target tersebut, Pemprov Sumsel menyiapkan sejumlah strategi, antara lain sosialisasi dan edukasi kepada wajib pajak, kerja sama penagihan hingga tingkat desa/kelurahan melalui BUMDes dan koperasi, integrasi data, peningkatan layanan informasi, penagihan digital, modernisasi sistem retribusi pelayanan publik, serta evaluasi kinerja dan penguatan seluruh BUMD.
“Pada tahun 2024 telah dibuat inovasi retribusi daerah melalui transformasi payment system dan realtime report (E-Retribusi),” katanya.
Dia menambahkan, E-Retribusi bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemungutan retribusi, memperkuat transformasi digital, serta mengintegrasikan pemungutan retribusi oleh 14 OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.
“E-Retribusi sudah berjalan sejak Desember 2024 dengan output pembayaran yang semula tunai kini beralih ke non-tunai melalui QRIS bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel,” jelasnya.
Selain itu, Edward juga menanggapi pandangan Fraksi PKB yang mendorong penguatan peran BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah.
Dia sepakat bahwa BUMD perlu melakukan reorientasi bisnis agar lebih inovatif dan adaptif terhadap peluang investasi hijau, energi terbarukan, dan ekonomi digital.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Sumsel Raden Gempita mengatakan, secara tehnis hal ini akan di bahas dalam rapat-rapat pembahasan dengan Komisi-Komisi dan perangkat daerah atau mitra kerja terkait dari 17 sampai 21 November 2025.
Selain itu akan dilakukan rapat konsultasi pimpinan Komisi-Komisi dengan Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Sumsel dan Inspektorat Provinsi Sumsel selaku aparat pengawas internal pemerintah untuk membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 pada tanggal 24 sampai 25 November 2025 yang akan datang. Rapat paripurna ini di skor sampai Rabu (26/11/2025). (DSK)

