Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tak Bayar Pajak, Reklame di Jalan Lintas Sumatera Empat Lawang Ditertibkan
Regional

Tak Bayar Pajak, Reklame di Jalan Lintas Sumatera Empat Lawang Ditertibkan

alwiBy alwi08/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan aturan perpajakan daerah.

Tim Bapenda melakukan penertiban reklame yang belum melunasi kewajiban pajak di kawasan Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Tanjung Beringin, Kecamatan Tebing Tinggi.

Salah satu reklame yang ditertibkan adalah reklame merk handphone.

Baca juga :   Hasil Pengundian Nomor Urut PSU Empat Lawang: HBA-Henny Nomor 1, JM-Fai Nomor 2

Reklame yang memuat iklan merek ponsel ternama tersebut diturunkan sementara karena belum menyelesaikan kewajiban pembayaran pajak daerah.

Kepala Bapenda Empat Lawang, Kuswinarto menjelaskan, bahwa penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang terus dilakukan pihaknya dalam rangka meningkatkan kesadaran wajib pajak dan menegakkan aturan yang berlaku.

“Langkah ini kami ambil bukan untuk mempersulit pelaku usaha, tetapi untuk menumbuhkan kesadaran agar tertib dalam membayar pajak daerah. Pajak yang dibayarkan akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan,” ujar Kuswinarto, kemarin.

Baca juga :   Cuaca Ekstrem, Masyarakat Muba Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap reklame-reklame yang menunggak pajak, baik di kawasan pusat kota maupun pinggiran.

Bapenda juga mengimbau para pemilik usaha untuk segera melakukan pembayaran pajak reklame sesuai ketentuan, agar tidak terkena sanksi berupa penertiban atau pencabutan reklame.

Bapenda Empat Lawang, kedepannya akan terus menghimbau kepada wajib pajak agar taat membayar pajak.

Baca juga :   MTQ ke-19 Empat Lawang Dibuka, Jadi Ajang Seleksi Qari-Qariah Unggulan

“Pajak ini merupakan sumber pendapat negara kita, salah satunya dipergunakan untuk pembangunan seperti jalan, jembatan dan lainnya. Jadi mari kita membantu pembangunan dengan cara taat membayar pajak,” pungkasnya. (SLM) 

Empat Lawang Reklame
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBanjir Muba Mulai Surut, Warga Kembali ke Rumah
Next Article Pemkot Palembang Segera Jalankan Program Barak Militer untuk Siswa Bermasalah
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?