Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tak Diberi Uang, Seorang Suami di PALI Lakukan KDRT ke Istri dan Anak Balitanya
Hukum

Tak Diberi Uang, Seorang Suami di PALI Lakukan KDRT ke Istri dan Anak Balitanya

alwiBy alwi11/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Gara-gara tidak diberi uang oleh istrinya, seorang suami di PALI, JM (43) tega melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya SW (34) dan anak balitanya, KL (4).

Akibat KDRT tersebut, korban mengalami luka robek di kepala. Sedangkan, anaknya yang masih balita mengalami luka lebam. Keduanya harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Talang Ubi.

“Kami mendapatkan laporan dari korban jika suaminya telah melakukan KDRT,” kata Kasat Reskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira, Rabu (11/1).

Baca Juga: Satu Rumah di Muba Ambruk dan Empat lainnya Rusak Berat Usai Dihantam Longsor

Kejadian ini terjadi di rumah mereka di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, PALI. Dimana, berawal saat sang suami meminta uang dengan korban. Namun, diduga karena tidak diberi, sehingga pelaku kesal dan emosi. Bahkan, pelaku mengambil speaker aktif dan langsung melemparkan speaker tersebut kearah korban.

“Speaker aktif yang dilemparnya ini mengenai anak balitanya juga,” terangnya.

Karena merasa keberatan dan tidak terima atas perlakuan KDRT yang dialaminya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres PALI guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga: Dapat Laporan NGO Amerika Serikat, Polisi Tangkap Pelaku Pedofil di Sumsel

Satreskrim Polres Pali melalui Unit PPA yang menerima laporan polisi, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang telah diamankan oleh warga setempat. Dari penangkapan ini, pihaknya menyita barang bukti berupa satu unit speaker aktif.

“Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSatu Rumah di Muba Ambruk dan Empat lainnya Rusak Berat Usai Dihantam Longsor
Next Article KONI PALI Targetkan Masuk Tiga Besar Porprov Lahat
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?