RELUNG.ID – Dugaan kasus korupsi jasa pemandu kapal di perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel terus diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Tak hanya Dodi Reza Alex Noerdin, Kejati Sumsel juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel, Musni Wijaya yang sebelumnya menjabat sebagai Kadishub Muba.
Berdasarkan pantauannya redaksi, Musni Wijaya sempat keluar dari Gedung Kejati Sumsel untuk melaksanakan ibadah Salat Magrib.
Sekitar 30 menit, mantan kadishub Sumsel di era Alex Noerdin ini kembali masuk ke kantor Kejati Sumsel untuk melanjutkan pemeriksaan.
Saat ditemui, Musni Wijaya enggar berkomentar banyak, namun dirinya mengaku telah tiga kali memenuhi panggilan Kejati Sumsel sebagai saksi, terkait dugaan korupsi lalu lintas pelayaran di Sungai Lalan.
“Ini sudah tiga kali,” singkatnya.
Pemeriksaan ini juga dibenarkan oleh Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, Rabu kemarin (24/6/2026).
Dia mengaku, penyidik tidak hanya meminta keterangan dari Dodi Reza Alex. Sejumlah pejabat dan pihak lain yang dinilai berkaitan dengan kebijakan maupun pelaksanaan jasa pemanduan kapal di Sungai Lalan juga turut dipanggil.
Mesi demikian, pihaknya masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan nilai kerugian negara serta memperjelas pihak-pihak yang nantinya dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
“Hampir seluruh pejabat yang terkait dalam perkara ini akan kami panggil dan periksa. Termasuk siapa saja yang nantinya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tutupnya. (LWM)

