Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tak Kunjung Tuntas, Bupati Muara Enim Akan Panggil DLH dan Dinas Perizinan Soal Dugaan Pencemaran PT RMK
Regional

Tak Kunjung Tuntas, Bupati Muara Enim Akan Panggil DLH dan Dinas Perizinan Soal Dugaan Pencemaran PT RMK

ADMINBy ADMIN09/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati Muara Enim Edison. (Relung/NVS)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Permasalahan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT Royaltama Mulya Kencana (RMK) di Kecamatan Gunung Megang yang merugikan warga hingga kini belum menemukan titik terang.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Muara Enim H. Edison menyatakan akan segera memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perizinan untuk meminta penjelasan serta solusi konkret atas persoalan ini.

“DLH dan Perizinan akan kita panggil. Kita minta laporan, apa permasalahannya, kekurangannya di mana, dan bagaimana solusinya,” kata Edison usai acara Halal Bihalal di halaman Kantor Bupati Muara Enim, Selasa (8/4/2025).

Edison menegaskan bahwa investasi memang dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan daerah, namun tidak boleh mengorbankan kepentingan dan hak masyarakat.

“Kita butuh investasi, tapi harus sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. Jika ada yang merasa dirugikan, apalagi sampai menyangkut lingkungan dan penghidupan warga, maka perusahaan wajib bertanggung jawab,” tegasnya.

Pernyataan ini muncul di tengah keluhan warga yang mengaku kebun sawit dan karet mereka tercemar akibat limbah disposal aktivitas pertambangan PT RMK.

Warga menyebutkan, upaya mediasi telah dilakukan di tingkat desa hingga kecamatan, namun tidak membuahkan hasil.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Muara Enim juga telah menggelar rapat dengar pendapat membahas kasus ini.

Ketua DPRD Deddy Arianto Sutopo memberi waktu satu bulan kepada perusahaan untuk menyelesaikan masalah dengan dua warga terdampak, Pajarudin dan Makmur.

Bahkan, anggota Komisi I DPRD, Yones Toner, menyebut PT RMK tidak mengantongi izin Amdal jalan dan menuntut agar perusahaan segera dihentikan operasinya sampai perizinan dilengkapi.

“Kalau tidak ada izin Amdal jalan, artinya kegiatan perusahaan ilegal. Kami dari Komisi I meminta agar PT RMK ditutup sementara sampai semua izin terpenuhi,” tegas Yones dalam rapat yang berlangsung di ruang Banmus DPRD. (NVS)

Bupati Muara Enim Edison Limbah PT RMK Muara Enim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBupati Muara Enim Beri Sinyal Mutasi dan Rotasi Pejabat, Tunggu Izin Kemendagri
Next Article Tips Segar untuk Memulai Hari dengan Semangat, Bawa Energi Positif di Pagi Hari
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?