Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Tak Nafkahi Anak, Pengacara Okin Sebut Rutin Beri Rp50 Juta per Bulan
Regional

Tak Nafkahi Anak, Pengacara Okin Sebut Rutin Beri Rp50 Juta per Bulan

alwiBy alwi15/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Oki. (Instagram @okin)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kuasa hukum Niko Al Hakim atau Okin membantah tudingan bahwa kliennya tidak bertanggung jawab terhadap kedua anaknya setelah bercerai dari Rachel Vennya pada 2021.

Melalui pengacaranya, Axl Mattew Situmorang, pihak Okin menegaskan bahwa nafkah anak tetap diberikan sesuai putusan pengadilan.

Baca juga :   Catat! Berikut Waktu Imsyakiyah Ramadan ke-12 untuk Wilayah Palembang

“Niko pasti kesal dan tidak terima dengan tudingan itu. Karena selama ini dia tetap menafkahi anak-anaknya. Setelah perceraian, sesuai putusan pengadilan, Niko membayar nafkah Rp50 juta,” ujar Axl dalam konferensi pers di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).

Menurut Axl, skema pembayaran nafkah sempat berubah setelah adanya kesepakatan baru antara Okin dan Rachel.

Dalam kesepakatan tersebut, Okin disebut tidak lagi membayar nafkah bulanan secara langsung, melainkan mengambil alih pembayaran cicilan rumah di kawasan Kemang yang ditempati Rachel bersama anak-anak.

Baca juga :   Perseteruan Rachel Vennya dan Niko Al Hakim Memanas, Rumah untuk Anak Disebut Akan Dijual

“Ada konversi kesepakatan, di mana Niko diminta mantan istrinya tidak membayar nafkah bulanan, tetapi membayar cicilan rumah di Kemang,” jelasnya.

Pihak Okin juga menanggapi tuntutan nafkah anak senilai Rp1,5 miliar yang sempat mencuat ke publik. Axl mengatakan kliennya menyanggupi kewajiban tersebut dan bahkan menjual rumah di Kemang senilai Rp4,1 miliar untuk memenuhi kebutuhan tersebut.

Dari hasil penjualan rumah itu, sekitar Rp1 miliar digunakan untuk melunasi cicilan properti. Sementara sisanya dialokasikan untuk kebutuhan anak dan kewajiban lainnya.

Baca juga :   Tiket Lebaran KAI Divre III Palembang Ludes 50 Persen, KA Bukit Serelo Jadi Favorit

“Rp3,1 miliar digunakan untuk nafkah anak dan mut’ah. Besarannya nafkah anak Rp1,5 miliar, mut’ah Rp1 miliar, dan biaya pendidikan anak Rp600 juta,” ungkap Axl.

Ia menegaskan, Okin tidak mengambil keuntungan pribadi dari hasil penjualan rumah tersebut dan tetap berkomitmen memenuhi tanggung jawab sebagai ayah.

“Kami tegaskan bahwa selama ini Niko tetap bertanggung jawab kepada anak-anaknya setelah bercerai dari Rachel,” tutupnya.

Baca juga :   Lupa Kunci Pintu Kamar, Marbot Masjid di Empat Lawang Jadi Korban Kemalingan

Sebagai informasi, Okin dan Rachel Vennya resmi bercerai pada Februari 2021. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua anak yang saat ini berada dalam pengasuhan Rachel Vennya. (vid)

Nafkah anak Okin Rachel Vennya
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article9 Hari Jalani Perawatan, Jamiatun Korban Selamat Tabrakan Bus ALS di Muratara Meninggal Dunia
Next Article Karen Hertatum Akui Trauma Usai Alami Dugaan KDRT dalam Rumah Tangga
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?