Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Takut Dimarahi Keluarga Usai Jual Motor, Pemuda Ini Buat Laporan Palsu
Hukum

Takut Dimarahi Keluarga Usai Jual Motor, Pemuda Ini Buat Laporan Palsu

RiyadiBy Riyadi17/09/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka ditangkap dan diamankan Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas.(Dok. Polres Musi Rawas)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang pemuda di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan ditangkap polisi karena membuat laporan palsu.

Tersangka tersebut adalah Redho Hadi Saputra (19) yang tercatat sebagai warga Jalan Raya Rahma, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau.

Redho sebelumnya melaporkan dirinya menjadi korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di SP 6 Harapan Makmur, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Musi Rawas pada 7 September 2025. Ia kemudian membuat laporan resmi ke Polres Musi Rawas dengan nomor: LP/B/211/IX/2025/SPKT/POLRES MUSI RAWAS/POLDA SUMSEL, tertanggal 9 September 2025.

Baca juga :   Curi Kabel di Bawah Stasiun LRT Bumi Sriwijaya, Pemuda di Palembang Ditangkap

“Dalam laporannya, tersangka mengaku kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario BG 3332 HAH, satu handphone, handbag berisi uang tunai Rp3,5 juta, serta sejumlah kartu ATM dan KTP,” ujar Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Ryan Tiantoro Putra, Selasa (16/9/2025) malam.

Namun, saat dilakukan penyelidikan oleh Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, keterangan Redho mulai terkuak janggal. Setelah diinterogasi lebih lanjut, polisi menemukan bukti bahwa tindak pidana curas tersebut sebenarnya tidak pernah terjadi.

“Faktanya, motor yang diklaim hilang sudah dijual sendiri oleh tersangka, sementara handphone telah digadaikan. Jadi laporan itu murni palsu,” jelas Ryan.

Baca juga :   Duterte Ditangkap Polisi di Manila, Terkait Perang Narkoba Mematikan

Kepada penyidik, Redho akhirnya mengakui perbuatannya. Ia sengaja membuat laporan palsu agar tidak dimarahi keluarganya setelah menjual dan menggadaikan barang-barang miliknya.

Polisi kemudian mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu kotak handphone, dua lembar laporan polisi, dan lima lembar berita acara interogasi atas nama tersangka.

Atas perbuatannya, Redho disangkakan melanggar tindak pidana memberikan keterangan palsu kepada pihak berwajib. Saat ini ia telah diamankan di Polres Musi Rawas untuk proses hukum lebih lanju.[NSR]

Buat Laporan Palsi Ditangkap Pemuda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDitpolairud Polda Sumsel Evakuasi IRT Sakit dengan Ambulans Apung di Sungai Musi

Next Article Tiongkok Dikabarkan Siap Jual TikTok ke Investor AS, Algoritma Tetap Dipertahankan
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?