Seorang oknum polisi terpaksa harus ditahan di Mapolda Sumsel. Pasalnya, telah menampar seorang anggota Polisi Militer (PM) Kodam II Sriwijaya saat mengatur lalu lintas. Aksi kekerasan itu juga viral di media sosial.
Kapendam II Kodam Sriwijaya, Letkol Kav Rohyat Happy Ariyanto mengatakan saat ini anggota TNI yang ditampar oleh oknum polisi bersama komandan satuannya telah membuat laporan ke Polda Sumsel. “Pelakunya juga sudah dilakukan penahanan,” singkatnya, Rabu (14/9).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi memastikan oknum polisi yang menampar anggota PM TNI ini akan diproses secara hukum. Hal ini sesuai dengan intruksi Kapolda Sumsel. “Bila ada oknum anggota yang terlibat kasus hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlkau,” katanya.
Dia membenarkan, jika oknum polisi yang menampar tersebut merupakan anggota Biddokes Polda Sumsel. Dimana, kejadiannya itu terjadi di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Palembang yang kerap terjadi kemacetan.
Berdasarkan rekaman CCTV, saat itu ada oknum anggota polisi berpakaian olahraga menggunakan sepeda motor tiba-tiba berhenti di depan anggota polisi militer tersebut, Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut. Hingga, oknum polisi tersebut menampar anggota PM TNI.
“Dari CCTV ini terlihat helm yang digunakan korban sampai terlepas dan jatuh ke jalan,” pungkasnya.
