RELUNG.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik untuk kuartal II tahun 2025 tidak mengalami perubahan. Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi, sebagaimana disampaikan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan resminya.
“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan bahwa tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap sama dengan tarif triwulan I, kecuali ditetapkan lain oleh pemerintah,” ujar Bahlil.
Golongan pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tetap mendapatkan subsidi penuh. Kebijakan ini diambil untuk mendukung keberlangsungan usaha kecil dan masyarakat yang membutuhkan.
Tarif tetap ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur bahwa penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan sekali. Penyesuaian tarif mempertimbangkan realisasi parameter ekonomi makro, seperti kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Meskipun realisasi parameter ekonomi dari November 2024 hingga Januari 2025 seharusnya memungkinkan adanya kenaikan tarif listrik, pemerintah memilih untuk tidak menaikkannya. Keputusan ini bertujuan menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan mendorong daya saing sektor usaha di tengah pemulihan ekonomi.
Sebelumnya, pemerintah memberikan diskon biaya listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA pada Januari dan Februari 2025 sebagai bagian dari stimulus ekonomi. Namun, diskon tersebut berakhir pada 28 Februari 2025, dan tarif listrik kembali normal sejak 1 Maret 2025.
Kementerian ESDM juga terus mendorong PT PLN (Persero) untuk meningkatkan efisiensi operasional serta memperluas penjualan listrik secara agresif.
“Kami menginstruksikan PLN untuk tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat sembari terus melakukan langkah-langkah efisiensi,” tambah Bahlil.
Dengan tarif yang stabil dan kebijakan subsidi yang tetap berlanjut, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha selama triwulan kedua tahun ini.[THQ}

