Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Tarif Listrik Kuartal II 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Stabilitas Daya Beli Masyarakat
Bisnis

Tarif Listrik Kuartal II 2025 Tetap, Pemerintah Jaga Stabilitas Daya Beli Masyarakat

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda28/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ilustrasi meteran listrik Prabayar Foto : PLN
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik untuk kuartal II tahun 2025 tidak mengalami perubahan. Keputusan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan pelanggan bersubsidi, sebagaimana disampaikan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam keterangan resminya.

“Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan bahwa tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap sama dengan tarif triwulan I, kecuali ditetapkan lain oleh pemerintah,” ujar Bahlil.

Golongan pelanggan bersubsidi, termasuk rumah tangga miskin, pelanggan sosial, industri kecil, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), tetap mendapatkan subsidi penuh. Kebijakan ini diambil untuk mendukung keberlangsungan usaha kecil dan masyarakat yang membutuhkan.

Tarif tetap ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur bahwa penyesuaian tarif listrik dilakukan setiap tiga bulan sekali. Penyesuaian tarif mempertimbangkan realisasi parameter ekonomi makro, seperti kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Meskipun realisasi parameter ekonomi dari November 2024 hingga Januari 2025 seharusnya memungkinkan adanya kenaikan tarif listrik, pemerintah memilih untuk tidak menaikkannya. Keputusan ini bertujuan menjaga stabilitas daya beli masyarakat dan mendorong daya saing sektor usaha di tengah pemulihan ekonomi.

Sebelumnya, pemerintah memberikan diskon biaya listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 2.200 VA pada Januari dan Februari 2025 sebagai bagian dari stimulus ekonomi. Namun, diskon tersebut berakhir pada 28 Februari 2025, dan tarif listrik kembali normal sejak 1 Maret 2025.

Kementerian ESDM juga terus mendorong PT PLN (Persero) untuk meningkatkan efisiensi operasional serta memperluas penjualan listrik secara agresif.

“Kami menginstruksikan PLN untuk tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat sembari terus melakukan langkah-langkah efisiensi,” tambah Bahlil.

Dengan tarif yang stabil dan kebijakan subsidi yang tetap berlanjut, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian ekonomi bagi masyarakat dan pelaku usaha selama triwulan kedua tahun ini.[THQ}

Bahlil ESDM Tarif Listrik
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePesan Anggota DPR Giri Ramanda Kiemas ke Konten Kreator: Jadikan Palembang Inspirasi Positif
Next Article Puasa Ramadan Ke-29 Berikut Waktu Imsakiyah Kota Palembang
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,899 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,771 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,744 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?