RELUNG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal melakukan penataan ulang terhadap gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rencananya, Pemkot Palembang bakal membuat sejumlah kantor menjadi perkantoran terpadu.
“Penataan ulang ini untuk menggabungkan beberapa kantor OPD ke dalam satu gedung atau komplek perkantoran bersama,” kata Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, Senin (10/11/2025).
Dia mengatakan, kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi, menekan biaya operasional dan memperkuat koordinasi lintas OPD.
Dengan konsep kantor bersama, diharapkan terjadi penghematan biaya operasional seperti listrik, pemeliharaan, kebersihan, keamanan, hingga jaringan internet.
“Selain itu, fasilitas bersama seperti ruang rapat, toilet, lobby, kantin, taman, dan parkir akan lebih optimal digunakan,” ujar Ratu Dewa, Senin (10/11/2025).
Dia juga menegaskan bahwa penggabungan OPD dalam satu kawasan akan memudahkan koordinasi, baik antarpegawai maupun dengan masyarakat.
“Pelayanan akan lebih efektif dan efisien karena semua unit terkait berada dalam satu area. Ini bukan hanya mempermudah pegawai dalam bekerja, tapi juga memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan lintas OPD,” tambahnya.
Adapun rencana penataan dan penggabungan gedung OPD tersebut meliputi Kantor Disdukcapil, Kesbangpol, Perindustrian, Pariwisata, dan dispora menjadi satu gedung di Komplek MPP PTSP Jakabaring.
Kemudian, Kantor DLH, PUPR,dan Perkimtan menjadi satu komplek di Kantor DLH Sukarela, Palembang. Lalu Kantor Dishub, Satpol PP, BPBD, dan UPTD KIR Dishub di Kompleks Perkantoran Dishub Tangga Buntung.
Selain itu, kantor Camat, UPTD Bapenda, UPTD Dukcapil, dan UPTD PUPR di gedung kantor kecamatan. Terakhir, kantor PTSP akan dipindahkan ke Gedung Dispora, sementara Mall Pelayanan Publik (MPP) akan menempati ruang sewa di mal.
“Saat ini kami masih melakukan kajian, diharapkan ini menjadi bagian langkah strategis untuk menciptakan pola operasional perkantoran yang lebih terpadu, efektif, dan efisien,” pungkasnya. (ril)

