RELUNG.ID – Dalam upaya memperkuat kedisiplinan dan profesionalisme di lingkungan internal kepolisian, Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Raden Aziz Safiri S.I.K., CPHR, memimpin langsung kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Rabu (11/6/2025) pagi.
Didampingi Kasubbid Provos AKBP Tito Dani ST, MH, kegiatan berlangsung di Mapolda Sumsel, Jalan Jenderal Sudirman, Palembang, dan dilakukan secara mendadak.
Pemeriksaan menyasar seluruh personel Ditreskrimsus sebagai bentuk komitmen dalam penegakan aturan internal tanpa pandang bulu—termasuk terhadap para penyidik.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan identitas diri seperti KTP, KTA, dan SIM, sikap tampang dan kerapihan seragam dinas, serta kelengkapan administrasi personel.
Selain itu, dilakukan pula pengecekan penggunaan senjata api dinas dan tes urine acak yang dikoordinir oleh Biddokkes Polda Sumsel untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Raden Aziz Safiri, menegaskan bahwa personel kepolisian, khususnya anggota Ditreskrimsus, harus menjadi teladan dalam disiplin dan kepatuhan terhadap aturan sebelum melayani masyarakat.
“Sebelum menertibkan personel lain dan masyarakat, maka kami di internal Polda Sumsel—khususnya personel Ditreskrimsus—harus terlebih dahulu bersih, tertib, dan disiplin. Ini adalah bentuk konsistensi kami dalam menegakkan aturan ke dalam, sebelum keluar ke masyarakat,” tegas alumni Akpol 1997 itu.
Ia menambahkan, kegiatan Gaktiblin akan dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh ke seluruh satuan kerja di jajaran Polda Sumsel sebagai bagian dari upaya pembinaan internal.
“Dalam kegiatan kali ini tidak ditemukan pelanggaran berat. Namun kami tetap memberikan penekanan agar seluruh anggota menjaga nama baik institusi dan menghindari pelanggaran sekecil apa pun,” ujarnya. (DSK)

