Seorang sopir pick up, Ripianto (31) membuat laporan ke Polsek Kemuning. Lantaran menjadi korban pemukulan di Jalan Torpedo, 20 Ilir, Kecamatan Kemuning, Palembang, Kamis kemarin (27/10).
Aksi pemukulan tersebut direkam oleh teman Ripianto yang duduk disebelahnya. Sebelum terjadi pemukulan korban menegur pria tersebut bersama istrinya karena menerobos jalan dalam kondisi macet.
Kepada wartawan Ripianto mengungkapkan kejadian yang dialaminya saat ia hendak mengantar besi diarah lokasi kejadian. Ketika itu jalan memang sedang ramainya ditambah jam pulang sekolah sehingga terjadi kemacetan.
“Saat sedang jalan macet itu, tiba-tiba mobil pelaku menerobos kemacetan dari jalur kanan tepat di samping mobil saya dan membuat kondisi jalan bertambah macet,” katanya, Jumat (28/10)
“Dengan reflek saya menegurnya kemudian istrinya keluar tak lama suaminya pun turun juga dengan emosi, lalu marah – marah dengan menampar pipi dengan kuat sebanyak dua kali,” timpalnya.
Warga yang melihat jalanan bertambah macet kemudian berusaha membantu mengevakuasi dan mengatur jalan agar kemacetan terurai.
“Tapi setelah dibantu, bukannya mau berterimakasih pelaku dan istrinya malah turun dari mobil mendekati mobil saya. Pertama itu istrinya dulu yang turun memaki-maki saya, saya diamkan. Terus istrinya manggil-manggil suaminya, suaminya pun turun dan melakukan penganiayaan itu terhadap saya,” katanya.
Ripianto mengaku, saat itu dirinya tidak mau melawan. Hanya saja, dia tahu kalau di lawan urusan bakal bertambah panjang. Tapi teman di sebelahnya merekam aksi tak kedua suami istri tersebut. Malam harinya dia pun melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Setelah kejadian itu saya selesaikan dulu pekerjaan saya. Semalam baru saya melapor ke Polsek Kemuning. Laporan saya sudah diterima, terus kata Polisi di sana sedang ditindaklanjuti. Saya harap pelaku bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya.
Laporan Ripianto terkait tindak pidana penganiayaan Pasal 352 KUHPidana itu telah diterima kemarin, dengan nomor: STTLPN/11/X/2022/Sumsel/Restabes/Sekkmg, yang ditandatangani Kepala SPK Aiptu Rison.
