Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Telantarkan Istri dan Enam Anak, Oknum Perwira Polisi Disidang
Hukum

Telantarkan Istri dan Enam Anak, Oknum Perwira Polisi Disidang

alwiBy alwi27/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Seorang oknum perwira polisi yang berdinas di Polres Lubuklinggau, HJ menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (27/9). Terdakwa disidang. Lantaran, dilaporkan menelantarkan istri dan enam anaknya selama tiga tahun.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang menghadirkan langsung anak pertama dari HJ yaitu AHP (19) sebagai saksi, serta rekan dari Istri terdakwa yakni Nurparhani.

Dihadapan Ketua Majelis Hakim, Mangapul Manalu. Saksi AHP mengatakan ayahnya tersebut telah menelantarkan ibu dan lima orang adiknya sejak tahun 2019 sampai saat ini. Bahkan, AHP pun mengaku akibat perbuatan ayahnya itu, dirinya tidak dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat perguruan tinggi, dikarenakan ibunya tidak sanggup lagi membiayai pendidikannya.

“Saya sebelumnya sempat dinyatakan lulus dan diterima di Politeknik Negeri Sriwijaya. Namun tidak ada biaya, jadi saya mundur pak,” kata saksi.

Selain itu, saksi AHP juga membeberkan kepada majelis hakim, jika sebelum persidangan dimulai sempat diintervensi oleh ayahnya yakni terdakwa HJ, agar jangan sembarangan memberikan keterangan. Atas perbuatan sang ayah, saksi AHP mengaku rela jika ayahnya tersebut dipenjara karena kasus dugaan penelantaran ini.

“Berani berbuat, harus berani juga bertanggung jawab,” tegasnya.

Sementara itu, Saksi Nurparhani menambahkan, istri terdakwa merupakan rekan satu tempat kerjanya yang bertugas sebagai pengajar di salah satu madrasah di Kota Palembang. Istri terdakwa sendiri sering curhat atas kelakuan terdakwa HJ ini.

“Sejak ditelantarkan terdakwa HJ, istrinya ini sering meminta bantuan meminjam uang untuk mencukupi kebutuhan enam orang anaknya. Bahkan, sang istri mengajar di dua sekolah sekaligus,” katanya.

Dia mengaku hingga saat ini, istri terdakwa ini telah meminjam uangnya hingga sekitar Rp30 juta. Dia mengaku tidak keberatan atas pinjaman rekannya tersebut. Apalagi, rekannya tersebut memiliki tanggungan enam orang anak yang masih kecil.

Sementara itu, Penasihat Hukum Terdakwa HJ enggan berkomentar terkait kasus tersebut. “Nanti saja, pas keterangan terdakwa langsung,” singkatnya.

Ditempat yang sama, JPU Kejari Palembang, Indah Kumala Dewi menyampaikan pemeriksaan perkara ini akan kembali dilanjutkan pada Selasa pekan depan, dengan menghadirkan dan mendengarkan keterangan ahli di persidangan.

“Untuk terdakwanya sendiri saat ini telah di bangku panjangkan di Polda Sumsel, tinggal menunggu putusan incrach majelis hakim PN Palembang saja,” tutupnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLEGO Star Wars Hadirkan Mandalorian Razor Crest Baru, Dibanderol Rp9 Jutaan
Next Article Kinerja Satpol PP Desa Kendor, Angka Kriminalitas Meningkat
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?