RELUNG.ID – Sebuah tempat penyulingan minyak ilegal atau ilegal refenery di Kawasan Gombong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Musi Banyuasin (Muba) terbakar.
Kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal ini sempat beberapa kali mengeluarkan suara dentuman yang sangat besar, dan membuat ketakutan warga sekitar.
Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Muba, AKP Morris Widhi Harto, Sabtu (29/7).
Baca Juga: OKU Kembangkan Infrastruktur Hingga Jaringan Internet Lewat Bangub
Dia mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian untuk menindaklanjuti kebakaran tempat penyulingan minyak ilegal tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pihaknya telah mengidentifikasi pelakunya dan tengah melakukan pengejaran.
“Kami imbau pelaku menyerahkan diri, kalau tidak kami terus lakukan pengejaran sampai dimana pelaku bersembunyi,” tegas dia.
Selain melakukan identifikasi, pihaknya bersama tim gabungan juga melakukan penertiban, dengan melakukan disfungsi 11 tungku dan 8 mesin yang digunakan untuk menyuling minyak serta 10 mesin penyedot air.
Baca Juga: Ini 3 Faktor Obito Uchiha lemah Bisa Menjadi Kuat di manga Naruto
“Mesin penyedit air ini digunakan untuk memindahkan minyak dari penampungan ke tedmon,” terangnya.
Penertiban lokasi penyulingan minyak ilegal ini akan terus dilakukan. Bahkan, pihaknya juga akan mengambil tindakan tegas dengan menutup tempat penyulingan tersebut.
“Jadi kami imbau pemilik untuk menutup tempat penyulingan ilegal yang ada khususnya di Muba,” pungkasnya.

