Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Temuan BPK Rp220 Miliar Belum Dikembalikan Pemda di Sumsel, Garda Prabowo Desak Kejari Turun Tangan
Hukum

Temuan BPK Rp220 Miliar Belum Dikembalikan Pemda di Sumsel, Garda Prabowo Desak Kejari Turun Tangan

ADMINBy ADMIN11/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ketua Satgasus DKD Garda Prabowo Sumsel, Feriyandi. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Garda Prabowo Dewan Kepimpinan Daerah (DKD) Sumatera Selatan mendesak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kewajiban pengembalian dana ke kas negara oleh pemerintah daerah.

Ketua Satgasus Feriyandi, menilai ada indikasi kesengajaan dari sejumlah daerah dalam mengulur waktu pengembalian dana sebagaimana direkomendasikan BPK.

“Kami meminta aparat penegak hukum di Sumsel, baik Kejari maupun Inspektorat daerah, untuk segera menagih temuan BPK yang sudah melewati batas waktu. Inspektorat juga sebaiknya bersinergi dengan Kejaksaan dalam proses penagihan dan pengembalian tersebut,” ujar Feri dalam keterangannya, Minggu (11/5/2025).

Feri menekankan pentingnya peran aktif APH agar kerugian negara akibat kelalaian pengelolaan keuangan daerah dapat segera dipulihkan. Menurut Feri, hingga kini masih banyak sejumlah daerah yang belum mengembalikan meski hal tersebut telah melewati batas waktu 60 hari sejak laporan dikeluarkan.

“Inilah yang harusnya dilakukan aparat penegak hukum, karena kalau sudah melewati batas waktu. Sudah seharusnya temuan itu ditindaklanjuti. Itulah kenapa aparat bersama inspektorat harus turun tangan, jika tidak temuan ini bakal terulang,” jelasnya.

Melansir data dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, sepanjang Tahun Anggaran 2023 tercatat total pengembalian dana ke kas negara yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah di Sumsel mencapai lebih dari Rp408 miliar.

Jumlah tersebut berasal dari pemeriksaan terhadap 18 entitas pemerintahan, termasuk Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta 17 kabupaten/kota lainnya.

Kepala BPK Perwakilan Sumsel, Andri Yogama, menyatakan bahwa angka tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Pada tahun 2022 nilai pengembalian tercatat Rp309 miliar, dan pada 2023 naik menjadi Rp408 miliar. Ini menunjukkan adanya peningkatan signifikan dalam temuan kami,” ujar Andri dalam kegiatan media workshop di Kantor BPK Sumsel, Kamis (5/9/2024).

Andri memperkirakan tren peningkatan ini akan berlanjut pada tahun-tahun mendatang, seiring bertambahnya jumlah auditor dan intensitas pemeriksaan di berbagai entitas.

Namun demikian, hingga saat ini, dari total Rp408 miliar yang harus dikembalikan, baru sekitar Rp188 miliar yang telah disetorkan kembali ke kas negara oleh pemerintah daerah di Sumsel.

Dengan demikian, masih tersisa sekitar Rp220 miliar yang belum dikembalikan, dan mendekati batas waktu 60 hari sejak laporan dikeluarkan.

“Jika hingga batas waktu 60 hari dana belum dikembalikan, maka sesuai ketentuan, temuan tersebut dapat kami teruskan ke Aparat Penegak Hukum untuk ditindaklanjuti,” tegas Andri. (YSF)

Garda Prabowo Garda Prabowo Sumsel Temuan BPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDPRD PALI Soroti Seleksi Direktur PDAM: Jangan Ada Titipan Politik!
Next Article Polisi Amankan Mobil Pelaku Penyerangan Calon Pengantin Pria di Palembang
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,872 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?